Oleh : Al-Imam Al-Muhaddits Muhammad
Nashiruddin Al-Albani -rahimahullah-
Kiranya sangat bermanfaat untuk
disajikan di sini sedikit atau sebagian perkataan mereka, dengan harapan,
semoga di dalamnya terdapat pelajaran dan peringatan bagi orang yang mengikuti
mereka, bahkan bagi orang yang mengikuti selain mereka yang lebih rendah
derajatnya dari taqlid buta, dan bagi orang yang berpegang teguh kepada
madzab-madzab dan perkataan-perkataan mereka, sebagaimana kalau madzab-madzab
dan perkataan-perkataan itu turun dari langit. Allah Subhanahu Wa Taala,
berfirman: "Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhan-mu dan
janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainnya. Amat sedikitlah kamu
mengambil pelajaran (dari padanya)". (QS. Al-Araf :3)
I. ABU HANIFAH
Yang pertama-tama diantara mereka
adalah Imam Abu Hanifah An-Numan bin Tsabit. Para sahabatnya telah meriwayatkan
banyak perkataan dan ungkapan darinya, yang semuanya melahirkan satu
kesimpulan, yaitu kewajiban untuk berpegang teguh kepada hadits dan
meninggalkan pendapat para imam yang bertentangan dengannya.
1. "Apabila hadits itu shahih,
maka hidits itu adalah madzhabku." (Ibnu Abidin di dalam Al-Hasyiyah 1/63)
2. "Tidak dihalalkan bagi
seseorang untuk berpegang pada perkataan kami, selagi ia tidak mengetahui dari
mana kami mengambilnya". (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Intiqau fi Fadha
ilits Tsalatsatil Aimmatil FuqahaI, hal. 145)
3. Dalam sebuah riwayat dikatakan:
"Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku untuk memberikan
fatwa dengan perkataanku".
4. Di dalam sebuah riwayat
ditambahkan: "sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan
pada hari ini dan meralatnya di esok hari".
5. "Jika aku mengatakan suatu
perkataan yang bertentangan dengan kitab Allah dan kabar Rasulullah salallahu
alaihi Wa Sallam, maka tinggalkanlah perkataanku". (Al-Fulani di dalam
Al-Iqazh, hal. 50)
II. MALIK BIN ANAS
Imam Malik berkata:
1. "Sesungguhnya aku ini hanyalah
seorang manusia yang salah dan benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap
pendapat yang sesuai dengan kitab dan sunnah, ambillah dan setiap yang tidak
sesuai dengan Al Kitab dan sunnah, tinggalkanlah". (Ibnu Abdil Barr di
dalam Al-Jami, 2/32)
2. "Tidak ada seorang pun setelah
Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, kecuali dari perkataannya itu ada yang
diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi Salallhu Alaihi Wasallam".
(Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus Salik, 1/227)
3. Ibnu Wahab berkata, "Aku
mendengar bahwa Malik ditanya tentang menyelang-nyelangi jari di dalam
berwudhu, lalu dia berkata, "tidak ada hal itu pada manusia. Dia berkata.
Maka aku meninggalkannya hingga manusia berkurang, kemudian aku berkata
kepadanya. Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam hal itu, maka dia berkata:
Apakah itu? Aku berkata: Al-Laits bin Saad dan Ibnu Lahiah dan Amr bin
Al-Harits dari Yazid bin Amr Al-Maafiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al
Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadist kepada kami, ia
berkata, "Aku melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menunjukkan
kepadaku dengan kelingkingnya apa yang ada diantara jari-jari kedua kakinya.
Maka dia berkata, "sesungguhnya hadist ini adalah Hasan, Aku mendengarnya
hanya satu jam. Kemudian aku mendengarnya, setelah itu ditanya, lalu ia
memerintahkan untuk menyelang-nyelangi jari-jari. (Mukaddimah Al-Jarhu wat
Tadil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33)
III. ASY-SYAFII
Adapun perkataan-perkataan yang
diambil dari Imam Syafii di dalam hal ini lebih banyak dan lebih baik, dan para
pengikutnya pun lebih banyak mengamalkannya. Di antaranya:
1. "Tidak ada seorangpun, kecuali
dia harus bermadzab dengan Sunnah Rasulullah dan menyendiri dengannya. Walaupun
aku mengucapkan satu ucapan dan mengasalkan kepada suatu asal di dalamnya dari
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam yang bertentangan dengan ucapanku. Maka
peganglah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Inilah ucapanku."
(Tarikhu Damsyiq karya Ibnu Asakir, 15/1/3)
2. "Kaum muslimin telah sepakat
bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wa Sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena untuk
mengikuti perkataan seseorang." (Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal.
68)
3. "Apabila kamu mendapatkan di
dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi
wa Sallam, maka berkatalah dengan sunnah rasulullah Salallahu alaihi Wa sallam,
dan tinggalkanlah apa yang aku katakan." Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam,
3/47/1)
4. "Apabila Hadist itu Shahih,
maka dia adalah madzhabku." (An-Nawawi di dalam Al-Majmu, Asy-Syarani,
10/57)
5. "kamu (Imam Ahmad) lebih tahu
dari padaku tentang hadist dan orang-orangnya (Rijalu l-Hadits). Apabila hadist
itu shahih, maka ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari kufah,
Bashrah maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, akan bermadzhab
dengannya." ( Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-SyafiI, 8/1)
6. "Setiap masalah yang
didalamnya kabar dari Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam adalah shahih bagi
ahli naqli dan bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku meralatnya di
dalam hidupku dan setelah aku mati." (Al-Harawi, 47/1)
7. "Apabila kamu melihat aku
mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist Nabi yang bertentangan dengannya
shahih, maka ketahuilah, sesungguhnya akalku telah bermadzhab dengannya."
(Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash Al-Muaddab)
8. Setiap apa yang aku katakan,
sedangkan dari nabi salallahu alaihi wa sallam terdapat hadist shahih yang
bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi adalah lebih utama. Olah
karena itu, janganlah kamu mengikutiku." (Aibnu Asakir, 15/9/2)
IV. AHMAD BIN HAMBAL
Imam Ahmad adalah salah seorang imam
yang paling banyak mengumpulkan sunnah dan paling berpegang teguh kepadanya.
Sehingga ia membenci penulisan buku-buku yang memuat cabang-cabang (furu) dan
pendapat Oleh karena itu ia berkata:
1. "Janganlah engkau mengikuti
aku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafii, Auzai dan Tsauri, Tapi
ambillah dari mana mereka mengambil." (Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di
dalam Al-Ilam, 2/302)
2. "Pendapat AuzaI, pendapat
Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah
sama, sedangkan alasan hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar." (Ibnul
Abdl Barr di dalam Al-Jami, 2/149)
3. "Barang siapa yang menolak
hadits Rasulullah Salallahu alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada
di tepi kehancuran." (Ibnul Jauzi, 182).
Allah berfirman: "Maka demi
Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu
hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa
dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan
mereka menerima dengan sepenuhnya" (An-Nisa:65), dan firman-Nya:
"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa
cobaan atau ditimpa adzab yang pedih." (An-Nur:63).
Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata:
"Adalah menjadi kewajiban bagi setiap orang yang telah sampai kepadanya
perintah Rasulullah Salallahu Alaihi Wa Sallam dan mengetahuinya untuk
menerangkannya kepada umat, menasehati mereka dan memerintahkan kepada mereka
untuk mengikuti perintahnya. Dan apabila hal itu bertentangan dengan pendapat
orang besar diantara umat, maka sesungguhnya perintah Rasulullah salallahu
alaihi wa Sallam itu lebih berhak untuk disebarkan dan diikuti dibanding
pendapat orang besar manapun yang telah bertentangan dengan perintahnya di
dalam sebagian perkara secara salah. Dan dari sini, para sahabat dan
orang-orang setelah mereka telah menolak setiap orang yang menentang sunnah
yang sahih, dan barangkali mereka telah berlaku keras dalam penolakan ini.
Namun demikian, mereka tidak membencinya, bahkan dia dicintai dan diagungkan di
dalam hati mereka. Akan tetapi, Rasulullah Salallahu alaihi wa Sallam adalah
lebih dicintai oleh mereka dan perintahnya melebihi setiap makhluk lainnya.
Oleh karena itu, apabila perintah
rasul itu bertentangan dengan perintah selainnya, maka perintah rasul adalah
lebih utama untuk didahulukan dan diikuti. Hal ini tidak dihalang-halangi oleh
pengagungan terhadap orang yang bertentangan dengan perintahnya, walaupun orang
itu mendapat ampunan. Orang yang bertentangan itu tidak membenci apabila
perintahnya itu diingkari apabila memang ternyata perintah Rasulullah itu
bertentangan dengannya. Bagaimana mungkin mereka akan membenci hal itu,
sedangkan mereka telah memerintahkan kepada para pengikutnya, dan mereka telah
mewajibkan mereka untuk meninggalkan perkataan-perkataan yang bertentangan
dengan sunnah."
(Di sadur dari Mukaddimah Kitab
Shifatu Shalatiin Nabii SAW, karya Al-Imam Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin
Al-Albani -rahimahullah).
