Seorang lelaki yang
dicurigai menyimpan harta titipan milik dinasti Bani Umayyah dilaporkan kepada
Khalifah Al-Manshur. Ia segera ditangkap dan dihadapkan kepada sang Khalifah.
"Kami dengar
laporan, kamu menyimpan harta titipan milik Bani Umayyah. Sekarang serahkan kepada
kami," kata Khalifah.
"Amirul Mukminin,
apakah Tuan pewaris Bani Umayyah?" tanyanya.
"Tidak,''jawab
sang Khalifah.
"Atau, mereka
sudah memberi wasiat kepada Anda?"
"Juga tidak."
"Lalu mengapa Tuan
meminta aku menyerahkan harta yang ada di tanganku?"
Sejenak Khalifah
Al-Manshur menunduk tanda ia sedang berpikir. Kemudian sambil mengangkat kepala
ia beujar:
"Sesungguhnya para
pemimpin dinasti Bani Umayyah suka berlaku zaiim kepada kaum muslimin waktu
itu. Selaku khalifah, kami berhak mengurus hak mereka. Jadi, kami bermaksud mengambil
hak mereka, lalu kami simpan ke dalam kas negara."
"Tuan perlu mengajukan
bukti yang adil bahwa harta milik Bani Umayyah yang ada padaku adalah milik
kaum muslimin yang dirampas secara tidak sah. Sebab, boleh jadi ini adalah mumi
milik mereka sendiri."
"Kamu benar. Kamu
memang berhak atas harta itu," kata sang Khalifah.
"Terima kasih atas
pengertian Tuan, Amirul Mukminin."
"Sekarang apa
keperluanmu?"
"Aku ingin Tuan
berkenan mempertemukan aku dengan orang yang melaporkan masalah ini kepadamu.
Aku merasa penasaran ingin mengetahuinya."
Permintaan tersebut
dikabulkan oleh Khalifah Al-Manshur. Begitu dipertemukan, akhirnya jelas bahwa
orang yang melaporkan itu adalah budak lelakinya sendiri yang telah cukup lama menghilang,
tetapi ia masih ingat dan mengenalinya.
"Dia ini budakku,
Amirul Mukminin," katanya, "Setelah mencuri uangku tiga ribu dinar,
ia minggat. Dan, mungkin karena takut aku mencarinya, ia kemudian melaporkan
aku kepada tuan yang bukan-bukan."
Setelah dimintai
penjelasan dan ditakut-takuti oleh Khalifah Al-Manshur, akhirnya budak itu mengakui
semua perbuatannya yang tercela tersebut.
"Kami minta kamu
memaafkannya," kata Khalifah.
"Sudah aku
maafkan. Bahkan, aku memerdekakan dia. Selain mengikhlaskan uang tiga ribu dinar
yang telah ia curi, aku juga ingin memberinya tiga ribu dinar lagi,"
katanya sambil menyerahkan sebuah bungkusan. Kemudian ia pun beranjak pergi.
Khalifah Al-Manshur
merasa kagum atas sikap warganya itu seraya berkata, "Sungguh luar biasa
dia!"
Sumber:
Cerita Islami, Syihab
Al-Mustajad min Fa'alat
Al-Ajwad, At-Tanukhi
Al-Islam - Pusat
Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
