Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-Utsaimin
--------------------------------------------------------------------------------
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah disunnahkan bagi wanita ketika mengusap
kepala dalam berwudhu untuk memulai dari bagian depan kepala hingga bagian
belakang, kemudian kembali lagi ke bagian depan kepala sebagaimana yang
dilakukan laki-laki dalam berwudhu ?
Jawaban.
Ya, karena pada dasarnya
segala sesuatu yang ditetapkan bagi kaum pria dalam hukum-hukum syari'at adalah
ditetapkan pula bagi kaum wanita, dan begitu juga sebaliknya, suatu ketetapan
yang ditetapkan bagi kaum wanita ditetapkan pula bagi kaum pria kecuali dengan
dalil, dalam hal ini saya tidak mengetahui adanya dalil yang memberi kekhususan
pada wanita maka dari itu hendaknya kaum wanita mengusap dari bagian depan
kepala hingga bagian belakangnya walaupun berambut panjang, karena hal itu
tidak memiliki pengaruh, sebab arti dari ketetapan Allah dalam hal ini bukan
berarti harus meremas rambut dengan kuat hingga basah melainkan cukup
mengusapnya dengan tenang.
[Majmu' Fatawa wa Rasa'il
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin 4/151]
--------------------------------------------------------------------------------
