Amr bin Abdul Mun'im
--------------------------------------------------------------------------------
Allah Subhanahu wa
Ta'ala dan Rasul-Nya telah memerintahkan kita untuk menuntut ilmu yang telah
ditetapkan syari'at yang kita butuhkan supaya kita dapat beribadah kepada-Nya
dengan benar sehingga benar-benar diridhai-Nya.
Dimana Dia berfirman.
"Artinya :
Katakanlah, Adakah kesamaan antara orang-orang yang berilmu dengan orang-orang
yang tidak berilmu". [Al-Zumar : 9]
Dalam surah yang lain,
Allah juga berfirman.
"Artinya : Wahai
orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepada kalian,
"Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah
akan memberi kelapangan untuk kalian. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah
kalian, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang
beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan".
[Al-Mujadilah : 11]
Sedangkan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.
"Artinya :
Barangsiapa yang menghendaki kebaikan dari Allah, maka Dia memberikan pemahaman
dalam agama". [Diriwayatkan oleh Muttafaqun 'alaih, dari Mua'wiyah
Radhiyallahu 'anhu]
"Menuntut ilmu
merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah".
Ilmu inilah yang
diminta oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam do'anya.
"Artinya : Ya
Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, dan aku berlindung kepada-Mu
dari ilmu yang tidak bermanfaat". [Hadits ini isnadnya Laa Ba'sa Bihi.
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (3843), juga Al-Ajiri dalam pembahasan
"Akhlaqu Al-Ulama" (108) melalui Usamah bin Yazid, dari Muhammad bin
Al-Munkadirm dari Jabir. Mengenai masalah ini saya telah menjelaskan secara
rinci dalam buku saya yang berjudul Akhlaqun Mahmudatun wa Akhlaqun Mazmuataun
Fii Thalabi Al'Ilmi (Akhlak Terpuji dan Akhlak Tercela Dalam Menuntut Ilmu)
hal. 97]
Sama seperti orang
laki-laki, wanita juga diberi tugas untuk menuntut ilmu, yaitu belajar hal-hal
yang berkenaan dengan agama, misalnya Thaharah, Shalat, Zakat Haji dan
lain-lainnya yang dibutuhkannya dalam memahami masalah agama.
Allah Subhanahu wa
Ta'ala telah mengetahui bahwa banyak dari para suami yang tidak mengetahui dan
memahami agama.
Beberapa dalil yang
menunjukkan hal itu banyak sekali dalam hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam.
Dari Aisyah
Radhiyallahu 'anha sendiri pernah berkata : "Sebaik-baik wanita adalah
wanita Anshar, mereka tidak malu-malu untuk bertanya mempelajari dan memahami
agamanya". (Lihat Kitab Shahih Bukhari, kitabul 'ilmi. Dan juga kitab
Shahih Muslim kitabul haid). Sulaim bin Milhan, Ibunda Anas bin Malik pernah
datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan bertanya, "Wahai
Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu pada kebenaran, maka aku pun tidak
malu untuk bertanya : "Apakah wanita wajib mandi bila bermimpi ?". Maka
Rasulullah menjawab : "Ya, apabila dia melihat adanya air mani !"
Maka Ummu Sulaim pun menutup wajahnya karena malu. Kemudian bertanya lagi :
"Wahai Rasulullah, Apakah wanita juga mimpi seperti itu ?" Beliau
menjawab : "tentu, kalau tidak, mengapa ada anak yang mirip dengan ibunya
!" [Lihat kitab Shahih Bukhari, kitabul 'ilmi. Dan juga kitab Shahih
Muslim, kitabul haid]
Dalam riwayat Muslim
disebutkan bahwa Ummu Sulaim pernah datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam yang sedang didampingi oleh Aisyah Radhiyallahu 'anha. Ketika Ummu
Sulaim bertanya kepada Nabi, Aisyah berkata : "Wahai Ummu Sulaim, Mengapa
engkau beberkan rahasia wanita ?" Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun
berkata kepada Aisyah : "Biarkanlah, hendaklah engkau mandi wahai Ummu
Sulaim apabila melihat air mani itu".
Demikian itulah Ummu
Sulaim pergi menemui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menanyakan
hal-hal yang berkenaan dengan agama, yang tidak menemukan jawabannya pada orang
lain.
Dan Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam tidak segan-segan menjawabnya serta tidak memarahi kedatangan
tersebut.
Hal yang sama juga
diceritakan oleh Aisyah Radhiyallahu 'anha : Fatimah bin Hubaisy pernah berkata
kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Wahai Rasullulah,
sesungguhnya aku dalam keadaan istihadhah dan tidak suci. Apakah aku harus
meninggalkan shalat selamanya ?".
Rasulullah menjawab.
"Sesungguhnya yang demikian itu adalah darah yang keluar dari pembuluh
darah, tinggalkan shalat selama hari-hari engkau menjalani haid, setelah itu
bersihkanlah dirimu dan kerjakan shalat". [Hadits Shahih. Diriwayatkan
oleh Imam Muslim (1/262), Imam Tirmidzi (125), Imam Nasa'i (1/181), Ibnu Majah
(621) melalui Waki' dari Hisyamn bin Urwah dari ayahnya dari Aisyah
Radhiyallahu 'anha]
Diriwayatkan dari
Aisyah Radhiyallahu 'anha bahwa Asma' binti Yazid bin al Sakan al-Anshariyyah
(1), dia pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai
mandi dari haid. Maka Rasulullah menjawab: "Hendaklah salah seorang di
antara kalian menyediakan air yang bercampur dengan daun sidra, lalu bersucilah
dengan sebaik-baiknya. Setelah itu tuangkanlah air dan gunakanlah secarik kain
atau kapas yang telah diberi wangi-wangian, untuk selanjutnya bersihkanlah
darah haid itu dengannya". Maka Asma binti Yazid pun bertanya:
"Bagaimana cara bersuci denganya ?" Rasulullah pun menjawab:
"Subhanallah, bersucilah dengannya !". Lalu Aisyah Radhiyallahu 'anha
bertutur dengan sangat merahasiakannya: "Usaplah dengannya bekas-bekas
darah haid !".
Selain itu, Asma binti
Yazid juga bertanya mengenai mandi janabat, maka beliau pun menjawab :
"Ambil air dan bersucilah dengannya secara baik. Kemudian guyurkanlah air
di atas kepalamu dan gosok-gosoklah kulit dan rambutmu hingga rata. Setelah itu
tuangkanlah air ke seluruh tubuhmu". [Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim
dalam kitabul haid persis dengan lafadz tersebut di atas]
Dari Abu Sa'id
Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu, menceritakan :
Ada beberapa wanita
yang bertutur kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Kami dikalahkan
oleh kaum laki-laki untuk belajar kepadamu, karenanya luangkanlah waktumu
barang satu hari bagi kami. Beliau pun menjanjikan suatu hari untuk mengadakan
pertemuan dengan mereka, lalu beliau memberikan nasehat dan mengajari
mereka". [Hadits Riwayat Muttafaqun 'alaihi]
Seorang wanita
mempunyai hak pergi belajar hal-hal yang berkenan dengan agama yang
dibutuhkannya guna memperbaiki ibadah yang dijalankannya.
Pada sisi lain, seorang
wanita tidak diperbolehkan pergi belajar ilmu-ilmu yang sifatnya fardhu
kifayah, apabila suaminya memerintahkan untuk tinggal di rumah saja, karena
ketaatan kepada suami merupakan suatu hal yang wajib sedangkan belajar
ilmu-ilmu yang sifatnya fardhu kifayah adalah sunnah jika tidak dikhawatirkan
timbulnya fitnah, dan tidak diragukan lagi bahwa suatu hal yang wajib harus
didahulukan dari yang sunnah.
Tetapi apakah ada
syarat-syarat yang harus dipegang teguh seorang wanita pada saat keluar rumah
untuk tujuan tersebut ?.
Jawabannya,
"Ya". Ada beberapa syarat dan tata cara yang harus diperhatikan dan
dijalankan seorang wanita ketika pergi menuntut ilmu. Mengenai syarat-syarat
dan tata cara tersebut telah kami terangkan secara rinci dalam buku kami yang
berjudul Al-Adab Al-Syra'iyyah Li-Anisa Fii Thalabu Al-'Ilm. Oleh karena itu,
kami anjurkan supaya wanita muslimah membaca buku tersebut karena terdapat
keterangan dan penjelasan mengenai adab dan tata cara menuntut ilmu yang harus
diketahuinya.
Disalin dari buku 30
Keringanan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun'in, terbitan Pustaka Azzam -
Jakarta.
Footnote:
1. Asma binti Yazid
adalah seorang tokoh wanita muslimah. Seorang ahli ceramah kondang yang ikut
membaiat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan ikut dalam perang
Yarmuk. Dia inilah wanita membunuh sembilan tentara Romawi dengan tiang-tiang
tendanya.
--------------------------------------------------------------------------------
