Amr bin Abdul Mun'im
--------------------------------------------------------------------------------
Dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhu, dia
menceritakan.
"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam melaknat orang laki-laki yang bersikap seperti wanita dan wanita
seperti laki-laki".
Sedangkan dalam riwayat yang lain disebutkan.
"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam melaknat orang laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang
menyerupai laki-laki". (Hadits Riwayat Bukhari)
Hadist di atas menunjukkan kepada kita larangan
bagi laki-laki untuk menyerupai wanita, baik itu dengan cara melembutkan suara
maupun dengan menirukan gerakan, pakaian, perhiasan, dan lain sebagainya dari
karakter kewanitaan. Dan menunjukkan larangan bagi wanita untuk menyerupai
laki-laki, baik itu dengan cara mengkasarkan suaranya maupun dengan cara meniru
gerakan dan pakaian mereka.
Musuh-musuh Islam telah berusaha menggunakan
cara yang sangat buruk untuk merusak Islam dan menghancurkan akidah yang
bersemayam dalam diri para pemeluknya dengan cara menyebarluaskan
pakaian-pakaian wanita yang menyerupai pakaian laki-laki, misalnya celana,
kemeja, jaket dan bahkan sepatu. Padahal mereka semua mengetahui bahwa Islam
melarang wanita menyerupai laki-laki. Penyerupaan wanita seperti orang
laki-laki merupakan awal dari cara perusakan agama Islam dalam diri wanita
Muslimah.
Mengapa wanita dilarang melakukan itu ??
Karena mereka mempunyai kedudukan sebagai
isteri, saudara dan sekaligus ibu rumah tangga.
Tidak diragukan lagi, sebagai seorang istri,
wanita akan memberikan pengaruh terhadap suaminya, saudara dan
putera-puterinya. Apabila wanita itu baik, maka akan memberikan pengaruh
positif, dan apabila rusak maka akan memberikan pengaruh negatif. Wanita
merupakan tiang umat, apabila dia baik maka seluruh umat akan baik dan
sebaliknya apabila rusak maka akan rusak pula seluruh umat.
Sedangkan alasan penyerupaan itu, karena
penyerupaan wanita seperti orang laki-laki merupakan tindakan yang keluar dari
fitrahnya sebagai wanita yang telah diciptakan oleh Allah Azza wa Jalla.
Penyerupaan ini termasuk dosa besar, karena adanya laknat bagi pelakunya.
Yang paling selamat bagi setiap wanita Muslimah
adalah memelihara fitrah yang telah diciptakan Allah Subhanahu wa Ta'ala
baginya, tidak menyerupai laki-laki dalam segala hal, meski dalam hal memakai
sandal sekalipun.
Dari Ibnu Abi Malikah, dia berkata : Dikatakan
kepada Aisyah Radhiyallahu Anha, "Ada seorang wanita yang memakai
sandal". Maka Aisyah berkata. "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam melaknat wanita yang menyerupai laki-laki". (Hadits shahih. Diriwayatkan
oleh Imam Abu Daud (4099) melalui Ibnu Juraij, dari Abu Abi Malikah)
Disalin dari buku 30 Larangan Bagi Wanita, oleh
Amr Bin Abdul Mun'in terbitan Pustaka Azzam - Jakarta.
--------------------------------------------------------------------------------
