Pemberitaan-pemberitaan yang
dapat dipercaya dan yang agak luas mengenai sistem pemerintahan, para pejabat
kerajaan, dan Keraton Demak dalam abad ke-16 boleh dikatakan tidak terdapat
dalam karya-karya tulisan Jawa dan Portugis mengenai zaman itu. Yang berikut
ini berdasarkan beberapa catatan lepas, umumnya keterangan tentang tokoh-tokoh
yang agak berarti dalam pelbagai cerita dan selanjutnya berdasarkan perkiraan
belaka.
Menurut cerita tutur Jawa, yang
dikuatkan dalam buku-buku cerita dan cerita babad pada abad ke-17 dan abab-abad
berikutnya, kerajaan Islam Demak merupakan lanjutan Kerajaan Majapahit yang
"kafir" itu. Dalam cerita-cerita selanjutnya (yang tidak dapat
dipercaya) Raden Patah, raja yang legendaris itu, bahkan dianggap seolah-olah
putra maharaja "kafir" yang terakhir. Ternyata bagi para penulis Jawa
pada abad ke-17 dan abad-abad sesudahnya, perbedaan agama (antara kafir dan
Islam) tidak begitu penting dibanding dengan kesesuaian dalam susunan
pemerintahan. Padahal, penulis-penulis ini orang-orang Islam; malahan mungkin
banyak di antara mereka termasuk "golongan orang alim". Karena itulah
mereka banyak menaruh perhatian pada legenda-legenda tentang orang suci.
Masuk akal sekali bahwa pendapat
Jawa ini banyak benarnya. Raja-raja Jawa Islam di kerajaan-kerajaan kecil
sepanjang pantai utara Jawa telah bertahun-tahun hidup sebagai raja taklukan -
begitulah perkiraan orang - di bawah kekuasaan maharaja "kafir",
sebelum raja Demak merasa sebagai raja Islam merdeka dan memberontak terhadap "kekafiran".
Tidak diragukan lagi bahwa sudah sejak abad ke-14 orang-orang Islam tidak asing
lagi di kota Kerajaan Majapahit dan di bandar Bubat. Cerita-cerita Jawa, yang
memberitakan adanya "kunjungan menghadap raja" ke Keraton Majapahit
sebagai kewajiban tiap tahun, juga bagi raja-raja bawahan beragama Islam,
mengandung kebenaran juga. Dengan melakukan "kunjungan menghadap
raja" secara teratur itulah raja taklukan menyatakan kesetiaannya;
sekaligus dengan jalan demikian ia tetap menjalin hubungan dengan para pejabat
Keraton Majapahit, terutama dengan Patih. Waktu raja Demak menjadi raja Islam
merdeka dan menjadi sultan, tidak ada jalan lain baginya - begitu perkiraan
orang - selain meniru tata cara yang sudah dikenal baik dalam hal pemerintahan
negara dan upacara keraton.
Bahwa banyak bagian dari
peradaban lama, sebelum zaman Islam telah diambil alih oleh keraton-keraton
Jawa Islam di Jawa Tengah, terbukti jelas sekali dari kesusastraan Jawa pada
zaman itu. Raja Demak Senapati Jimbun disebut sebagai penyusun suatu himpunan
undang-undang dan peraturan di bidang pelaksanaan hukum, yang diberi nama Jawa
Kuno: Salokantara. Naskah-naskah Jawa kuno tentang pemerintahan dan
pegawai-pegawai raja (Wadu Aji) ternyata telah dikenal juga dalam
karangan-karangan selanjutnya dalam versi Jawa Tengah. Keraton Demak dan
keraton-keraton Islam abad ke-16lainnya di Jawa Timur dan Jawa Tengah pasti
telah mengetahui naskah-naskah tersebut. Melalui perantaraan mereka, bahan itu
telah dikenal di Jawa Tengah bagian selatan pada abad ke-17 dan sesudahnya.
Di keraton-keraton Jawa, juga di
zaman pra-Islam, patih raja menduduki tempat yang penting. Beberapa cerita
babad memuat penggambaran singkat mengenai para patih raja-raja Demak (Meinsma,
Babad, hal. 62). Mereka itu mungkin para penguasa di Wana Salam (di selatan
Demak, di tepi Sungai Tuntang), dan merupakan keturunan seorang hamba setia
dari moyang raja-raja yang datang dari "atas angin" (jadi, mungkin
seorang asing dari seberang lautan, seperti majikannya). Dalam satu babad
(Babad Tanah Djawi, jil. III, hal.14) Patih Demak diberi nama Mangkurat.
Di zaman pra-Islam, keluarga raja
sebelumnya, sekelompok pemimpin rohani terkemuka mengambil alih kedudukan di
keraton dan dalam pemerintahan. Mereka itu berkali-kali disebut, dengan gelar
dan namanya, dalam kata pendahuluan amanat-amanat raja yang ditulis pada
lembaran kuningan, yang tersimpan sampai kini. Beberapa di antara pemimpin
rohani itu pernah menjadi hakim pada mahkamah agung kerajaan; mereka disebut
dharmadhyaksa dan kertopapatti. Dalam kitab-kitab hukum dari zaman Demak,
misalnya Salokantara karangan Senapati Jimbun, mereka itu disebut jeksa. Kata
ini rupanya berasal dari dharmadhyaksa. Tentu raja-raja Islam di Demak
mengambil alih lembaga mahkamah agung kerajaan itu dari Majapahit "kafir"
pendahulu mereka. Pengadilan pradata, yang sampai akhir abad ke-19 terdapat di
De Vorstenlanden (Daerah Raja-Raja Jawa Tengah) sebagai mahkamah agung
kerajaan, dapat dipandang sebagai suatu lembaga yang berasal dari zaman
pra-Islam.
Dapat dimengerti bahwa di Demak
para jeksa (yang tentunya beragama Islam, seperti semua pegawai negeri lainnya)
tidak mempunyai kekuasaan rohani yang sama seperti para dharmadhyaksa
"kaftr" di Majapahit; kekuasaan itu mereka punyai karena memiliki
pentahbisan dalam masyarakat Syiwa dan Budha. Dalam pemerintahan negara Islam
di Demak sudah seharusnya disediakan tempat bagi hukum Islam, yaitu fiqh.
Menurut teorinya, seharusnya fiqh itu di negara-negara Islam mempunyai
kedudukan tertinggi; tetapi umum mengetahui bahwa keadaan demikian itu boleh
dikatakan tidak pernah ada di mana pun. Di Jawa hukum adat dan hukum peradilan
yang bercorak "Hindu" masih bertahan di samping hukum Islam. Fiqh
hanya terbatas pada hukum perkawinan dan yang bersangkutan dengan itu. Juga
segala perkara yang dalam arti sempitnya termasuk bidang ibadat tentunya
dikuasai oleh fiqh.
Sebagai ahli dan penegak hukum
fiqh (= fakih) di Demak yang beragama Islam itu, sudah tentu bertindak seorang
kiai dari kalangan alim ulama. Jabatan pemangku hukum syariat dan fungsi
pemimpin masjid (imam), sudah sejak permulaan zaman Islam di Jawa berhubungan
erat. Gelar "pangulu" (kepala), yang sudah dipakai oleh imam-imam di
Demak, mungkin suatu bukti betapa besarnya kekuasaan yang mereka peroleh, juga
di bidang hukum. Mungkin sekali nama Sunan Kalijaga, yang menurut legenda
merupakan orang terpenting di antara para wali dan pemimpin majelis di Masjid
Demak yang suci itu, ada hubungannya dengan kata "kali"; dalam bahasa
Arab kadhi. Biasanya nama itu dianggap berasal dari sebuah sungai kecil, Kali
Jaga, di Cirebon. Di beberapa ibu kota (pernah di Pesisir) jabatan hakim kepala
Islam (kali, kadhi) tetap terpisah (atau dipisahkan) dari jabatan imam. Seperti
halnya di Majapahit "kafir", boleh jadi kekuatan militer raja-raja
Demak sebagian besar berdasarkan para prajurit yang terdiri dari para pemuda
sukarela dari kalangan tuan tanah dan para petani bebas. Legenda tentang Jaka
Tingkir, yang kemudian menjadi raja di Pajang, memperlihatkan bagaimana seorang
pemuda dengan jalan masuk dinas pasukan tentara di ibu kota, akhirnya mencapai
pangkat tertinggi. Pasukan Tamtama, yang dimasuki Jaka Tingkir, sudah ada di
Keraton Majapahit, dan sampai abad ke-20 ini masih tetap ada "prajurit
Tamtama" di keraton raja-raja di Jawa Tengah, Surakarta dan Yogyakarta.
Tetap dipakainya nama kuno ini untuk suatu kelompok prajurit merupakan salah
satu contoh betapa kuat naluri orang Jawa untuk mempertahankan peninggalan di
bidang budaya.
Pada zaman Demak kefanatikan
orang-orang yang baru saja memeluk agama Islam dan jiwa kepahlawanan
tradisional umat Islam telah mendorong orang-orang yang semula termasuk
"masyarakat alim" -yaitu para perajin dan pedagang di lingkungan
masjid ibu kota dan desa - bergabung menjadi kelompok-kelompok bersenjata
dengan tujuan mempertahankan agama yang benar dan memperluas daerah agama
Islam. Dapat diakui bahwa itulah yang merupakan latar belakang terbentuknya
kelompok "penghulu bersenjata", seperti diberitakan dalam Serat
Kandha (hal. 337-339) dan dalam beberapa cerita babad. Pejuang-pejuang agama yang
penuh semangat itulah yang menurut cerita, di bawah pimpinan yang dipertuan di
Kudus (ia sendiri keturunan penghulu) telah secara aktif ikut serta dalam
perang suci yang menyebabkan jatuhnya ibu kota "kafir" Majapahit
untuk selama-lamanya.
Masuk akal jika ada dugaan bahwa
kelompok pegawai keraton yang setengah militer setengah religius itu (di
keraton-keraton Jawa Tengah sejak abad ke-17 dikenal dengan nama Suranata)
adalah peninggalan suatu kelompok "orang-orang alim" yang
dipersenjatai dan berasal dari golongan menengah di kota-kota. Mereka telah
berhasil merebut tempat yang paling dekat dengan raja.
Pada paruh kedua abad ke-17, lama
sesudah keluarga raja Demak terpaksa menyerahkan segala kekuasaannya kepada
raja-raja Mataram, kekuasaan di Demak dipegang oleh seorang tumenggung
Suranata. Hal itu antara lain tertulis dalam uraian berbahasa Belanda tentang
ekspedisi di bawah pimpinan Hurdt pada tahun 1678 (Graaf, Hurdt). Orang-orang
Belanda mengira bahwa ia harus dipandang sebagai "pangeran pewaris"
(putra mahkota). Mungkin juga tumenggung itu mengambil namanya dari Suranata,
satu golongan prajurit yang telah ada pada zaman gemilangnya Demak, seabad yang
lalu. Nyatanya di Kudus juga terdapat sebuah masjid kecil Suranata di dekat
reruntuhan keraton dahulu. Dalam Sadjarah Dalem, silsilah keturunan keluarga
raja Mataram disebutkan bahwa Ratu Podang, putri kedua Ratu Wandan (saudara
perempuan Sultan Agung di Mataram yang giat dan cerdas itu, dan kawin dengan
Pangeran Pekik, Pangeran Surabaya yang terakhir) telah dikawinkan dengan
seorang tumenggung di Mataram. Oleh seorang pamannya yang sangat berkuasa,
yaitu Sultan Agung, ia diangkat sebagai bupati di Demak dengan nama Tumenggung
Suranata. Konon, makamnya terletak di Kroya. Mungkin inilah orangnya, atau
mungkin ayahnya yang dimaksud dengan Tumenggung Suranata dari tahun 1678.
Tentang susunan tempat kediaman
raja-raja, keraton, dan pembangunan kota-kota di Jawa dalam abad ke-16, hanya
sedikit yang kita ketahui. Dapat diterima bahwa para raja Islam di Demak, raja-raja
sezamannya dan para pengganti mereka di kerajaan-kerajaan Islam lainnya
mengikuti contoh ibu kota kerajaan Majapahit yang terkenal itu. Menurut cerita,
ada bagian-bagian gedung yang dipindahkan dari Majapahit ke Demak dan Kudus,
dan ada seorang ahli bangunan Majapahit, Ki Sepet, yang bekerja untuk raja-raja
Demak dan Cirebon.
Tempat kediaman maharaja
Majapahit dalam abad ke-14 dilukiskan dalam buku Nagara Kertagama (Pigeaud,
Java, jil. V, denah I dan II). Persamaan dalam pola dasar antara tempat kediaman
maharaja itu dan keraton-keraton dewasa ini di ibu kota kerajaan-kerajaan Jawa
Tengah bagian selatan, Surakarta dan Yogyakarta, memang sangat mencolok.
Persamaan itu membuat kita mengakui bahwa raja-raja Mataram pada permulaan abad
ke-17 telah mencontoh keraton-keraton Demak dan Pajang, yang pada abad ke-16
telah dibangun menurut pola dasar Keraton Majapahit pada abad ke-14 atau ke-15.
Besar kemungkinan, perbandingan dan ukuran bagian-bagian gedung-gedung itu
telah berubah dalam waktu beberapa abad. Boleh jadi keraton-keraton di Daerah
Raja-Raja Jawa Tengah (De Vorstenlanden) itu lebih luas dari keraton-keraton
sebelumnya. Sayang, kerusakan-kerusakan hebat yang diakibatkan oleh perang pada
abad-abad ke-17 dan ke-18, dan yang disebabkan pula oleh tata kota modern pada
abad ke-19, peninggalan tempat-tempat kediaman raja-raja di kota-kota Pesisir
Jawa hampir hilang sama sekali. Hanya penyelidikan tanah dan
penggalian-penggalian oleh dinas purbakala yang sanggup menampilkan pola
dasarnya kembali.
Menurut uraian-uraian para
pengunjung Portugis dan Belanda yang pertama, kebanyakan kota-kota pelabuhan
Jawa pada abad ke-16 dan pada permulaan abad ke-17 diperkuat dengan kubu-kubu
pertahanan, pagar-pagar bertiang atau tembok. Demikian diceritakan tentang
kota-kota Demak, Jepara, Cirebon, Banten, Pati, Tuban, Sidayu, Gresik,
Surabaya, Aros Baya, Wirasaba, dan Pasuruan. Sebagian dari kubu-kubu itu baru
dibuat sesudah pertengahan abad ke-16, atau diperbaiki dan diperluas. Tidak ada
petunjuk-petunjuk yang jelas bahwa pada abad ke-14, selama pemerintahan
raja-raja "kafir" di Majapahit, kota-kota di Jawa telah dikelilingi
oleh kubu-kubu pertahanan perang yang kuat. Jika pada abad ke-15, lebih-lebih
pada abad ke-16, terjadi pertambahan peralatan perang di Jawa, hal itu disebabkan
mengendurnya keamanan dan bertambahnya bahaya serangan dari pedalaman.
Perlawanan orang-orang alim dan raja-raja Islam melawan Majapahit, dan
kekeruhan di Demak sesudah meninggalnya Sultan Tranggana, mungkin telah
menimbulkan kekacauan dan bentrokan-bentrokan di semua wilayah. Tentang hal itu
tidak ada berita yang sampai kepada kita.
Bertambahnya bangunan-bangunan
militer di Demak dan ibu kota lainnya di Jawa pada abad ke-16, kecuali karena
keperluan yang sangat mendesak, disebabkan juga oleh pengaruh tradisi
kepahlawanan Islam dan contoh-contoh yang dilihat di kota-kota Islam di luar
negeri. Mungkin juga golongan menengah Islam yang bertempat tinggal di
perkampungan sekitar masjid besar merasa perlu mengamankan kepentingan materi
mereka dan membantu Perlindungan Agama, yaitu raja, membangun kubu pertahanan
militer.
Peranan penting Masjid Demak
sebagai pusat peribadatan kerajaan Islam pertama di Jawa, dan kedudukannya di
hati orang-orang beriman pada abad ke-16 dan sesudahnya. Terdapatnya jemaah
yang sangat berpengaruh dan dapat mengadakan hubungan dengan pusat-pusat Islam
internasional di luar negeri (di Tanah Suci, dan bila perlu, dengan Khalifat
Turki) mungkin merupakan hal yang membedakan pemerintahan negara Keraton
Majapahit "kafir" lama itu dengan Kesultanan Demak yang masih muda.
Bagian-bagian penting peradaban
Jawa Islam yang sekarang, seperti wayang orang, wayang topeng, gamelan, tembang
macapat, dan pembuatan keris, kelihatannya sejak abad ke-17 oleh
hikayat-hikayat kebudayaan Jawa dipandang sebagai hasil penemuan para wali,
orang-orang suci Islam, yang hidup sezaman dengan Kesultanan (Demak).
Cerita-cerita itu bahkan menganggap jenis-jenis wayang tertentu ada kaitannya
dengan beberapa orang suci, sebagai penemunya. Namun, pasti kesenian tersebut sudah
mendapat kedudukan penting dalam peradaban Jawa sebelum Islam, kemungkinan
berhubungan dengan ibadat. Pada waktu abad ke-15 dan ke-16 di kebanyakan daerah
di Jawa tata cara "kafir" harus diganti dengan upacara keagamaan
Islam, seni seperti wayang dan gamelan itu telah kehilangan sifat sakralnya.
Sifatnya lalu menjadi "sekuler". Sekularisasi dari yang dahulunya
memiliki unsur-unsur "kafir" merupakan awal perkembangan ungkapan
seni yang terkenal di Jawa Islam dewasa ini. Sejak abad ke-17, cerita-cerita Jawa
berpendapat bahwa beralihnya Pulau Jawa ke agama Islam adalah berkat semangat
dakwah Islam para wali. Oleh karena pengislaman itu membawa serta sekularisasi
dalam kesenian, maka sekularisasi itu, yaitu permulaan perkembangan kesenian
Jawa "modern", untuk masa itu, merupakan jasa orang-orang suci itu
juga.
Sampai seberapa jauh
ungkapan-ungkapan kesenian, seperti jenis-jenis wayang dan tembang tertentu,
dapat dikaitkan dengan para wali, seperti Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, dan
Sunan Giri, masih perlu diselidiki kebenarannya. Pokoknya abad ke-16 itu
ternyata sangat penting bagi perkembangan seni Jawa Islam sekarang ini, yang
lahir dari contoh-contoh yang lebih tua, yang "kafir" dan sakral.
Perkembangan sastra Jawa, yang
pada waktu itu dikatakan "modern", juga mendapat pengaruh dari proses
sekularisasi karya-karya sastra yang dahulu keramat dan sejarah suci dari zaman
kuno. Peradaban ,Pesisir", yang berpusat di bandar-bandar pantai utara dan
pantai timur Jawa, mungkin pada mulanya - pada abad ke-15 - tidak semata-mata
bersifat Islam. Tetapi kejayaannya pada abad ke-16 dan ke-17 dengan jelas
menunjukkan hubungan dengan meluasnya agama Islam.
Keruntuhan yang cepat dari
Kesultanan Demak yang masih muda itu, dan kerajaan-kerajaan lain sepanjang
pantai utara Jawa pada abad ke-16 dan ke-17 beserta muncuinya Kerajaan Mataram
di pedalaman pada satu pihak, ditambah dengan munculnya Betawi yang asing dan
tidak-Islam itu pada pihak lain, menyebabkan cara berpikir yang bersifat
internasional dari kaum beragama dan para penguasa duniawi makin lama makin
melemah di Jawa. Pada abad ke-18, di Jawa Tengah sebelah selatan, lebih-lebih
di Surakarta, mulai tampak kegiatan renaissance di bidang sastra dan peradaban
Jawa dari zaman sebelum Islam, yang sangat mengagung-agungkan "zaman
kuno" dan Majapahit yang "kafir" itu. Sejak itu sampai zaman
modern ini, "Majapahit" di Jawa, dan di Indonesia, merupakan tonggak
keagungan ketatanegaraan dan kebudayaan kuno. Kesultanan Islam di Demak, yang
hanya sebentar mengalami masa jayanya, dalam kenangan-kebudayaan orang-orang
Jawa dari kalangan atas, terdesak ke pojok.
Dikutip dari Kerajaan-kerajaan Islam Di Jawa, DR. H.J. DE GRAFF, DR. TH. G.TH. PIGEAUD
Dikutip dari Kerajaan-kerajaan Islam Di Jawa, DR. H.J. DE GRAFF, DR. TH. G.TH. PIGEAUD
