Amr bin Abdul Mun'im
--------------------------------------------------------------------------------
Dari Ma'qil bin Yasar Radhiyallahu 'anhu, dia menceritakan,
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda.
"Artinya : Andaikan ditusukkan ke kepala salah seorang
diantara kalian dengan jarum besi, yang demikian itu lebih baik daripada dia
harus menyentuh wanita yang tidak dibolehkan baginya". [Diriwayatkan oleh
Imam Thabrani dalam Al-Kabir XX/211 dengan isnad hasan. Hadits ini mempunyai
jalan lain yang saya sebutkan dalam ta'liq (komentar) saya terhadap buku
Al-Mushafahah wa Fadhluha, yang ditulis oleh Al-Hafidzh Dhiya'uddin Al-Maqdisi]
Dari Umaimah binti Raqiqah, dia menceritakan.
"Aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam yang sedang menemui wanita-wanita yang berbai'at kepada beliau,
wanita-wanita itu mengatakan. "Wahai Rasulullah, kami berbai'at kepadamu
untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak
berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak akan berbuat dusta yang mereka
ada-adakan antara tangan dan kaki mereka (1) dan tidak akan mendurhakaimu dalam
urusan yang baik". Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata.
"Pada hal-hal yang kamu mampu". Maka wanita-wanita itupun berucap.
"Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kami daripada diri kami sendiri,
mari kami akan berbai'at kepadamu, wahai Rasulullah. "Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Sesungguhnya aku tidak menyalami
wanita, karena ucapanku bagi seratus wanita sama seperti ucapanku bagi satu
wanita, atau seperti ucapanku bagi satu wanita". (Diriwayatkan oleh Imam
Malik dalam Al-Muwattha', hal. 982 dari Muhammad bin Al-Munkadir, dari
Umaimah).
Kedua hadits di atas menunjukkan bahwasanya seorang wanita
tidak boleh bersalaman dengan laki-laki yang bukan mahromnya, karena sentuhan
merupakan langkah pendahuluan dari perzinaan. Hal itu dibenarkan oleh
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, di mana beliau bersabda.
"Artinya : Telah ditetapkan bagi anak cucu Adam
bagian-bagiannya dari zina, yang dia pasti mengetahuinya. Zina kedua mata
adalah berupa pandangan, zina kedua telinga berupa pendengaran, zina lisan
berupa ucapan, zina kaki berupa langkah, sedangkan hati mengharap dan
menginginkan, dan kemaluan yang membenarkan dan mendustainya".
Sedangkan suara-suara nyeleneh yang dikumandangkan oleh
orang-orang yang senantiasa melakukan tipu daya terhadap Islam, yang
mengungkapkan bahwa salaman antara laki-laki dan wanita merupakan simbol
persahabatan yang tulus di antara keduanya. Suara-suara itu hanyalah omong
kosong yang tidak berdasarkan pada Al-Qur'an maupun Al-Hadits. Tetapi
sebaliknya, dalil-dalil yang ada bertentangan dengan apa yang mereka
kumandangkan dan memperjelas kedustaan ucapan mereka.
Footnote :
1. Perbuatan yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki
mereka itu maksudnya adalah mengadakan pengakuan-pengakuan palsu mengenai
hubungan badan antara laki-laki dan wanita seperti tuduhan zina,
tuduhan-tuduhan bahwa si Fulan bukan anak suaminya dan sebagainya.
Disalin dari buku 30 Larangan Bagi Wanita, oleh Amr Bin
Abdul Mun'in terbitan Pustaka Azzam - Jakarta.
-------------------------------------------------------------------------------
