Berbagai penelitian Schrieke, Van
Leur, dan Metlink-Roelofsz yang telah dipublikasikan sejak tahun 1925 telah
mengungkapkan keadaan waktu Islam berkembang di Kepulauan Indonesia pada abad
ke-15. Masuk akal juga bahwa pedagang dan pelaut Islam telah menggantikan
kedudukan orang-orang bukan Islam, yang telah mendahului mereka sebagai
pedagang dan yang menjadi saingan mereka dalam menguasai jalan laut yang
berabad-abad umurnya, yaitu jalan yang menyusur pantai Sumatera dan Jawa menuju
ke kepulauan rempah-rempah di Maluku. Banyak berita dalam tulisan berbahasa
Cina dan Arab mengenai pelayaran perdagangan yang sudah lama menarik perhatian
orang itu.
Bandar-bandar sepanjang pantai
utara Jawa itu pertama-tama merupakan pangkalan; di situ pelaut-pelaut tersebut
membeli bekal (tegasnya: beras) dan air untuk perjalanan yang berminggu-minggu
atau berbulan-bulan dengan menggunakan perahu-perahu layar. Melimpahnya
persediaan beras, hasil tanah aluvium dari pesisir, dan kesuburannya membuat
bandar-bandar di Jawa tersebut menjadi sangat menarik.
Kemakmuran bandar-bandar itu
bergantung pada persediaan beras yang dapat meteka tawarkan. Kaum bangsawan
setempat dan pegawai-pegawai keraton yang berwenang mengurusi penyerahan beras
para petani di tanah pedalaman merupakan kelompok "bapak" yang harus
dihubungi para pedagang Seberang untuk menyelesaikan urusan.
Kedua, sehubungan dengan
penyediaan bahan makanan, bandar-bandar Jawa ternyata telah menjadi tempat
penimbunan perdagangan rempah-rempah. Di tempat-tempat tersebut barang dagangan
sangat laku dikumpulkan untuk ditawarkan kepada pedagang-pedagang seberang
lautan apabila mereka datang dengan perahu layar bertepatan dengan angin musim
yang sesuai. Perdagangan tersebut dilakukan oieh pedagang-pedagang yang menetap
di tempat-tempat itu. Dalam banyak hal pedagang-pedagang itu - karena hubungan
lama - mempunyai hubungan baik dengan pelaut-pelaut tersebut (atau dengan
majikan mereka di Seberang); atau mereka sendiri keturunan orang tanah
seberang. Mereka membentuk golongan pedagang yang berada, dan sering mengadakan
kawin campur. Hubungan perkawinan keluarga pedagang dengan kaum bangsawan
daerah, pegawai-pegawai raja (sering kali abdi raja, para kawula), atau bahkan
dengan anggota keluarga raja, kadang-kadang terjadi sebelum zaman Islam, tetapi
atas dasar kedudukan yang tidak sepadan. Di semua kelompok sosial dalam
masyarakat di masa pra-Islam kesadaran kebangsawanan terlalu kuat, sehingga
suatu perkawinan dengan pihak yang termasuk golongan lain (bukan bangsawan)
tidak dapat dianggap bernilai sepenuhnya. Di istana keluarga kaum terpandang,
asal keturunan para wanita merupakan soal yang teramat penting.
Ketiga, bandar-bandar taut
sepanjang pantai utara Jawa juga menjadi tempat kedudukan pengusaha perkapalan
dan para pemilik kapal (bahkan juga pembuat kapal), yang menyediakan
kapal-kapal laut untuk perdagangan dengan daerah seberang lautan. Ini semua
memerlukan modal yang sangat besar. Mungkin sekali sering diperlukan kerja sama
antara pedagang-pedagang yang bermodal kuat dari golongan masyarakat dagang
guna menyelenggarakan usaha sebesar itu. Keikut-sertaan kaum bangsawan dan
pegawai-pegawai raja dari kalangan pemerintah setempat dirasa perlu, karena
nakoda kapal akan mendapat limpahan kekuasaan dari kerja sama tersebut,
sehingga dapat melakukan kekerasan di rantau jika dianggap perlu. Di
bandar-bandar dengan pengusaha kuat, bila perlu nakoda dapat minta dibuatkan
kapal-kapal (atas biaya masyarakat setempat) dan juga diperlengkapi dengan
logistik perang untuk melawan musuh atau saingan di Seberang (pelayaran
perompak).
Pimpinan kapal-kapal yang
dipersiapkan di bandar-bandar Jawa terdiri dari anggota-anggota kelas pedagang.
Tidak jarang nakoda kapal sendiri sepenuhnya merupakan pemilik kapal beserta
muatannya; setidaknya menguasai sebagian besar "sahamnya".
Kadang-kadang yang memegang pimpinan adalah seorang bangsawan. Awak kapalnya
diambit dari abdi-abdi (yang tidak terikat pada) tuan-tuan besar itu.
Orang-orang luar, pedagang-pedagang kecil dan orang-orang asing, kadang-kadang
mendapat izin juga untuk ikut berlayar dengan syarat tertentu. Di antara para
penumpang kapal itu sering terdapat orang dari berbagai tempat asal, dengan
bahasa yang berbeda-beda yang sebagian hidupnya mengembara dari bandar satu ke
bandar yang lain, menyusuri pantai-pantai Asia Tenggara, Kepulauan Indonesia,
dan India.
Keadaan serupa ini sudah
berlangsung dalam perdagangan dan pelayaran Asia Tenggara sejak zaman dahulu.
Sedikit sekali alasan untuk menduga bahwa agama Islam dengan cepat mengadakan
perubahan-perubahan besar.
Dikutip dari Kerajaan-kerajaan
Islam Di Jawa, DR. H.J. DE GRAFF, DR. TH. G.TH. PIGEAUD
