Pertanyaan: Bagaimana pendapat anda tentang
mengangkat tangan dalam berdoa setelah shalat? Apakah ada bedanya antara shalat
fardhu dan shalat sunnah?
Jawaban: Mengangkat kedua tangan dalam berdoa
merupakan sunnah dan merupakan sebab dikabulkannya doa berdasarkan hadits
Rasulallah saw: "Sesungguhnya Tuhanmu malu terhadap hambanya yang (berdoa)
mengangkat kedua tangannya kemudian dibalasnya dengan hampa". (HR. Abu
Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Hakim dari hadits Salman Al-Farisi)
dan berdasarkan hadits Rasulallah saw: "Sesungguhnya Allah itu baik, tidak
menerima kecuali yang baik dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada
orang-orang mukmin sebagaimana Dia memerintahkan kepada para rasul sebagaimana
firman-Nya: "Wahai orang-orang beriman makanlah yang baik-baik dari apa
yang kami berikan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah jika kalian hanya
beribadah kepada-Nya (QS. Al-Baqarah: 172) dan Allah berfirman: "Wahai
para rasul makanlah yang baik-baik dan berbuatlah dengan perbuatan yang shaleh,
sesungguhnya Aku terhadap apa yang kalian lakukan Maha Mengetahui". (QS.
Al-Mu'minun:51) kemudian dia (Rasulallah saw) menyebutkan seseorang yang tengah
menempuh perjalanan dengan rambut kusut dan dekil mengangkat kedua belah
tangannya ke langit seraya berkata: "Ya Rabbi, Ya Rabbi", sementara
makanannya berasal dari barang yang haram dan minumannya berasal dari barang
yang haram dan pakaiannya berasal dari barang yang haram dan diberi makan dari
barang yang haram, maka bagaimana akan dikabulkan hal yang demikian itu".
(HR. Muslim).
Akan tetapi mengangkat kedua tangan tidak
disyari'atkan pada tempat-tempat (saat-saat) yang pada zaman nabi beliau tidak
mengangkat kedua tangannya. Maka mengangkat tangan tidak disyari'atkan setelah
shalat lima waktu dan diantara dua sujud dan sebelum salam dari shalat dan saat
khutbah Jum'at serta pada dua shalat Ied karena Rasulallah saw tidak mengangkat
tangan pada tempat-tempat tersebut, sedangkan dia (nabi) saw adalah teladan
yang paling baik atas apa yang dia lakukan dan ditinggalkan, akan tetapi jika
seseorang meminta turun hujan (istisqa) pada khutbah Jum'at atau khutbah kedua
hari raya maka disyariatkan baginya untuk mengangkat kedua tangan sebagaimana
yang dilakukan nabi saw.
Adapun pada shalat sunnah, saya tidak
mengetahui adanya larangan untuk mengangkat kedua tangan setelahnya untuk
berdoa sebagai pengamalan atas umumnya dalil, akan tetapi yang utama tidak
melakukannya secara terus menerus; karena hal tersebut tidak terdapat
riwayatnya dari Rasulallah saw, seandainya dia melakukannya setiap selesai
shalat sunnah niscaya akan sampai kepada
kita riwayatnya karena para shahabat ra telah meriwayatkan semua perkataan dan
perbuatannya baik dalam keadaan musafir atau menetap dan semua keadaan
Rasulallah saw, -semoga Allah meridhoi mereka semuanya.
Adapun hadits yang mashur dari nabi saw yang
sabdanya: "Shalat adalah merendahkan diri dan menjaga kekhusyuan serta
mengangkat kedua tangan sambil berkata: ya Rabbi, ya Rabbi". Itu adalah
hadits dhaif sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Hafidz Ibnu Rajab dan lainnya.
Wallahu ‘alam.
