Manhaj secara bahasa artinya
jalan yang jelas (Qamus Al-Muhith). Istilah yang populer di kalangan ahlul ilmi
ialah jalan yang akan mengantarkan kepada pengenalan hakekat ilmu melalui
kaidah-kaidah umum yang dapat menjaga jalannya akal dan memberi batasan-batasan
yang praktis, sehingga dengan itu akan sampai kepada hasil yang dapat diketahui
dengan jelas (lihat Manhajul Istidlal, jilid I, halaman 20, oleh Utsman bin Ali
Hasan). Dengan kata lain Manhaj adalah sistem pemahaman dan pengenalan ilmu.
Yang dimaksud dengan Manhaj di sini ialah Manhaj sebagai Salafiyyin dalam
memahami dan mengamalkan agama ini. Manhaj ini diambil dari para imam ahlul
hadits dari kalangan Salafus Shalih dan orang-orang yang mengikuti mereka. Hal
ini perlu ditegaskan karena mengingat semakin gencarnya
kelompok-kelompok/firqah-firqah sesat menggoncang umat sehingga banyak kalangan
manusia tertipu bahkan karena tebalnya asap penyimpangan meliputi dirinya
sehingga kebenaran dari Ulama/Imam Ahlul Haditspun tidak dipedulikannya dan
menampakkan secara terang-terangan kesalahannya. Naudzubillah. Hanya kepada
Allahlah kita mohon perlindungan. Dalam menelaah Manhaj ini ada beberapa poin
yang harus dipahami dan direnungkan bagi para insan yang menginginkan Al Haq,
yaitu sebagai berikut :
1. Jalan Kebenaran itu hanya ada
satu.
Barangsiapa yang menyimpang dari
jalan ini, berarti dia berada di atas kebatilan dan berjalan di atas kesesatan.
Jalan tersebut adalah Al quran dan As Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih.
ibnu masud radhiallahu anhu meriwayatkan :"Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wa Sallam. membuat satu garis kemudian beliau bersabda : Ini adalah Jalan
Allah. ." Kemudian beliau menggaris beberapa garis ke kanan dan ke kiri
kemudia bersabda " Ini adalah Subul (jalan-jalan) dan di atas setiap
jalan-jalan itu ada setan yang menyeru kepadanya".Kemudian beliau membaca
ayat (yang artinya) :" Dan sesungguhnya ini adalah Jalan-Ku yang lurus,
maka ikutilah ia dan jangan kalian ikuti jalan-jalan lain, niscaya ia akan
memisahkan kalian dari jalan Allah." (HR. Ahmad, An-Nasai, Ad-Darimi
Al-Hakim dihasankan oleh Al-Arnauth di dalam Syarhus Sunnah Al-Baghawi 1/197).
Imam Al-Lalikai meriwayatkan
dalam kitabnya Syarh Ushul Itiqad Ahlus Sunnah wal Jamaah, jilid 1 halaman 87
riwayat ke 108, pernyataanIbnu masud : " Wajib atas kalian untuk menuntut
ilmu (ilmu Syariah) sebelum ilmu tersebut dicabut Dan ilmu itu dicabut dengan
meninggalnya ahli ilmu (para ulama) atau beliau menyatakan : " Orang yang
mempunyai ilmu". beliau berkata pula :" Wajib atas kalian untuk
berilmu, karena setiap kalian tidak mengetahui kapan dia membutuhkan ilmu
tersebut atau butuh kepada apa yang dikandung olehnya. sesungguhnya kalian akan
menjumpai beberapa kaum yang mengaku mengajak kalian kepada kitab Allah padahal
mereka betul-betul telah melemparkan kitab itu ke belakang punggung mereka.
Maka wajib atas kalian untuk berilmu dan jauhilah oleh kalian perbuatan bidah,
memberat-beratkan diri (dalam beragama ini, pent) dan jauhilah oleh kalian
berdalam-dalam di dalam urusan agama serta wajib atas kalian berpegang dengan
yang terdahulu (yaitu salafus shalih)." Penyimpangan dari pemahaman
sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam. terhadap Al Quran dan As-Sunnah
berarti penyimpangan dari ash-shirath al-mustaqim.Semakin jauh penyimpangan itu
semakin jauh pula pelakunya darinya. Orang yang menyimpang ini dinamakan Ahlul
Ahwa (pengekor Hawa Nafsu) atau dengan istilah lain Ahlul Bidah.
2. Ilmu yang paling penting ialah
ilmu-ilmu Al Quran dan Al Hadits dengan penafsiran para sahabat dan tabiin. Selain
ilmu di atas hanyalah semata-mata pelengkap bagi keduanya dan sarana untuk
memenuhi kebutuhan hidup di dunia bagi kemaslahatan kaum muslimin. Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda : " Barangsiapa yang Allah kehendaki
baginya kebaikan, Allah akan menjadikan dia paham tantang ilmu Agama.
Sesungguhnya aku hanyalah pembagi (zakat) sedangkan Allahlah yang memberinya
(yakni pemberi rezeki). Senantiasa akan ada dari umat ini orang yang menunaikan
perintah Allah, tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang menyelisihi
mereka sampai datang keputusan Allah". (HR. Bukhari dalam Fathul bary,
no.71 dari muawiyah bin Abi Sufyan).
Ibnu Hajar Al-Asqalani menyatakan
: " Di dalam hadits ini ada keterangan yang tegas tentang keutamaan ulama
di atas segenap manusia dan keutamaan belajar agama ini atas ilmu lain".
(lihat fathul bari oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani, jilid 1, halaman 165). Memahami
Agama pengertiannya tidak lain adalah memahami Al quran dan Al hadits, karena
agama seluruhnya hanya diambil dari keduanya. Imam Syafii tnU ̄ tpoA
menerangkan : " Semua ilmu selain Al Quran adalah melalaikan (menyibukkan)
kecuali ilmu hadits dan ilmu fiqih dalam agama ini Yang dinamakan ilmu adalah
apa-apa yang ada padanya pernyataan : " Telah menceritakan kepada kami (yaitu
dengan sanad). Sedangkan selain itu hanyalah semata-mata bisikan syaitan".
(lihat Syarh Aqidah Thahawiyah oleh Ibnu Abil Izzi, halaman 75).
3. Berpegang dengan As Sunnah An
Nabawiyah dan mencintai serta mengamalkannya dalam segala segi kehidupan adalah
jaminan keselamatan dunia dan akhirat. Orang yang demikian dinamakan Ahlus
Sunnah. Mencintai As- Sunnah berarti harus pula mencintai Ahlus Sunnah.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda : " Barangsiapa diantara
kalian menginginkan bagian tengah surga, maka hendaklah ia tetap berpegang
dengan Al-Jamaah, karena syaitan itu bersama orang yang bersendiri dan dia
(setan) lebih jauh dari orang yang berdua. (Berkata Syaikh Ali hasan Abdul
Hamid : Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad I/26; Sanadnya Shahih, lihat
Al-Muntaqa An-Nafis Min Talbisil Iblis hal. 31).
Ubay bin Kaab menyatakan : "
Wajib bagi kalian untuk berpegang dengan jalan dan Sunnah ini, karena orang
yang berada di jalan dan Sunnah ini, yang mengingat Ar Rahman (Allah) lalu
berlinang air matanya karena takut kepada Allah, tidak akan di sentuh api
neraka. Sesungguhnya bersederhana dalam menempuh jalan dan sunnah ini lebih
baik dari pada bersemangat dalam penyimpangan dari Sunnah". (Berkata
Syaikh Ali Hasan Abdul hamid (Muridnya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani)
Atsar ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam Az-Zuhd, hal. 196, secara panjang lebar
dengan sanad hasan).
Imam Al-Lalikai meriwayatkan
perkataan Sufyan Atsauri : " Apabila sampai berita kepadamu tentang
seorang Ahlus Sunnah di Timur dan lainnya di barat, maka kirimkanlah salam
kepada keduanya dan doakanlah kebaikan bagi mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus
Sunnah Wal jamaah. (Lihat Syarh Ushul Itiqad Ahlis Sunnah wal Jamaah oleh Al
Lalikai, jilid I halaman 64, riwayat ke 50). Al Jamaah yang dimaksud da dalam
hadits di atas adalah para Khulafaur Rasyidin yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman,
dan Ali Radhiallahu anhum. Berpegang dengan pemahaman sahabat yang dipimpin
oleh beliau berempat ini berarti berpegang dengan Al Jamaah.
4. Menjauhkan diri dari bidah,
membencinya, dan membersihkan ilmu dan amal dari kotoran bidah serta juga
membenci ahlul bidah adalah pagar yang akan melindungi sunnah dan
pengamalannya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya :
"Aku berwasiat kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah dan mendengar
serta taat (kepada pemerintahan Islam) walaupun yang memimpin kalian adalah
seorang hamba sahaya dari negeri Habasyah. Sesungguhnya barangsiapa hidup
sesudahku niscaya dia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib atas kalian
berpegang dengan sunnhku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk
sesudahku. Berpeganglah kalian dengannya dan gigitlah ia dengan gigi gerahammu
serta jauhilah oleh kalian perkara agama yang diada-adakan karena semua yang baru
dalam agama adalah bidah dan semua bidah adalah sesat. (HR Ahmad, Abu Dawud,
Tirmidzi, Dzahabi dan Hakim, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al jami no.
2549).
Sufyan Ats-Tsauri menyatakan :
" Bidah itu lebih disukai oleh ilblis daripada maksiat, karena maksiat itu
adalah perkara yang pelakunya masih dapat diharapkan bertaubat darinya,
sedangkan bidah tidak dapat diharapkan pelakunya bertaubat darinya. Syaikh Ali
Hasan Abdul Hamid dalam Al-Muntaqa An-Nafis, halaman 36 : " atsar ini
diriwayatkan oleh Ibnu Jad dalam musnadnya riwayat 1885." Al- Fudlail bin
Iyadl menyatakan : "Apabila engkau melihat seorang ahlul bidah berjalan di
suatu jalan , maka ambilah jalan lain. Dan tidak akan diangkat amalan ahlul
bidah ke hadapan Allah Yang Maha Mulia. Barangsiapa membantu ahlul bidah (pada
amalan bidah, pent.), maka sungguh dia telah membantu kehancuran Islam."
Diriwayatkan oleh Abu Nuaim 8/102-104 dari Al-Muntaqa An-Nafis hal 26-27.
Selanjutnya beliau mengatakan
pula : "Barangsiapa menikahkan saudara perempuannya dengan ahlul bidah,
maka berarti dia telah memutuskan silaturahim dengannya dan barangsiapa duduk
bersama ahlul bidah, maka ia tidak diberi hikmah. Dan apabila Allah Yang Maha
Mulia mengetahui dari seorang lelaki bahwa dia membenci ahlul bidah maka aku
berharap Allah akan mengampuni dosanya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam
bersabda yang artinya : "Seseorang itu di atas agama orang yang
dicintainya, maka hendaklah setiap orang dari kalian melihat siapa yang menjadi
kekasihnya." 5. Pengertian tentang siapa Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan siapa
pula Ahlul Bidah wal Firqah sebagaimana diterangkan oleh para ulama adalah
sebagai berikut: Berkata Abul Faraj Ibnu Jauzi Al Baghdadi dalam Talbis Iblis,
halaman 17-18 (cet. th. 1928) : "Maka sungguh telah jelas keterangan kami
di atas bahwa Ahlus Sunnah itu adalah orang yang mengikuti sunnah (sunnah
Nabi-Nya, pent.), sedangkan Ahlul Bidah adalah orang-orang yang menampakkan
sesuatu dalam agama yang tidak ada contoh dari orang sebelumnya melakukan hal
itu dan tidak ada sandaran (dalil)nya, oleh karena itu mereka menyembunyikan
bidah mereka (tidak menampakkannya kepada sembarang orang, pent.), sedangkan
Ahlul Sunnah tidak menutup-nutupi madzhab mereka, sehingga pendapat mereka
jelas dan madzhab mereka dikenal dan kemenangan itu bagi mereka."
6. Mengkritik, menyalahkan dan
membicarakan penyimpangan ulama ahlus sunnah harus dengan bimbingan ulama pula.
Bila ada ulama yang memuji ulama yang mempunyai penyimpangan tersebut, tidak
berarti ulama yang memuji itu menyetujui penyimpangan tersebut. Karena itu
kritikan ulama terhadap alim (ulama) dengan rinci, lengkap dengan bukti dan
hujah-hujahnya, lebih diperhatikan daripada yang memujinya. Sebab yang
memujinya mungkin belum mengetahui penyimpangan orang yang dipujinya sedangkan
pihak pengkritik lebih mengetahui hal penyimpangan tersebut. Hsl ini merupakan
kaedah ilmu hadits yang juga diterapkan dalam penilaian terhadap ulama.
Imam al Hafidh Khatib al Baghdadi
dalam kitab beliau berjudul al-Kifayah Ilmi Ar Riwayah, hal.105, bab Al-Qaul
Fil Jarh Wat Tadil Idzajtamaa Ayyuhuma Aula menjelaskan: " Telah sepakat
ahlul ilmi (yani ulama) bahwa siapa saja yang dicela oleh seorang atau dua
orang dan dipuji oleh orang sebanyak itu, maka celaan itu leih utama (untuk
diperhatikan). Sebabnya ialah bahwa pencela itu memberikan perkara yang
tersembunyi yang diketahuinya dan pada saat yang bersamaan benar pula ucapan
pihak yang memujinya, dan pencela menyatakan kepada yang memujinya: Sungguh
engkau (pemujinya) telah mengetahui keadaan pihak yang engkau puji itu secara
dhahir-nya, dan engkau kosong dari pengetahuan yang tidak engkau ketahui
tentang pengujian semestinya terhadap agamanya". Pemberitahuan orang yang
memujinya tentang terpujinya orang tersebut tidak pula me-nafi-kan kejujuran pihak
pencela dalam apa yang ia beritakan. Oleh karena itu celaan terhadap seseorang
itu lebih diutamakam dari pujian terhadapnya".
7. Mengambil ilmu dan riwayat
dari ahlul bidah adalah tugas para ulama dan bukan tugas orang awam atau orang
yang baru belajar agama. Imam Al-khatib al-Baghdadi meriwayatkan bahwa Imam
Malik bin Anas trI tnU ̄aEA menyatakan: "Sesungguhnya ilmi ini (As-Sunnah)
adalah agama, maka telitilah dari siapa kamu mengambil agamamu." Imam
al-Barbahari meriwayatkan ucapan Sufyan Ats-Tsauri : "Barang siapa yang
cenderung mendengar dengan telinganya kepada ahli bidah, berarti dia keluar
dari jaminan perlindungan Allah. Dan Allah serahkan dia kepadanya
(bidah).(Syarh Sunnah Al-Barbahari, hal. 137 dengan tahqiq Abu Yasir Khalid bin
qosim Ar Radadi). Imam Ibnu Baththah dalam Al-Ibanah, jilid I, halaman 205-206,
riwayat ke 44 membawakan perkataan Amr bin Qois Al-Malai: Apabila engkau
melihat seorang anak muda di awal pertumbuhannya bersama Ahlus Sunnah maka
kuatkanlah bagi masa depannya yang baik dan apabila engkau melhat ia bersama
ahli bidah, maka putus asalah darinya (putus asa mengharapkan kebaikannya),
karena anak muda itu keadaannya berdasarkan awal pertumbuhannya.
8. Mencintai atau membela dan
memuliakan ahlul bidah adalah suatu penyimpangan manhaj yang sangat berbahaya
dan merupakan dosa yang besar dan keji. Imam Ibnul Jauzi Abul Faraj Al-Baghdadi
meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam dari Aisyah
Radhiallahu Anha, yang artinya : "Barangsiapa menghormati ahlul bidah maka
sungguh ia telah membantu untuk meruntuhkan Islam."(Talbis Iblis, hal.
14). Berkata Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid dalam Al-Muntaqa An-Nafis, hal. 37
"Hadits ini hasan In sya Allah." Berkata Syaikhul Islam ketika
membantah Al-Ittihadiyah (wihdatul wujud): "Wajib menghukum setiap orang
yang menisbahkan diri kepada mereka, membela serta memuji mereka, mengagungkan
buku-buku mereka atau diketahui membantu dan menolong mereka, tidak suka
berbicara tentang (kejelekan) mereka atau mencari alasan bagi keringanan
perbuatan mereka dengan dalih bahwa ucapan mereka tidak dapat dipahami atau
berkata dengan meragukan pengarang yang namanya tercantum dalam kitab mereka
yang sesat itu. Alasan-alasan seperti ini tidak akan diucapkan, kecuali oleh
orang yamg bodoh atau munafik. Bahkan wajib menghukum setiap orang yang
mengetahui keadaan mereka tetapi tidak membantu menegakkan hujah untuk
membantah mereka karena membantah mereka adalah kewajiban terbesar disebabkan
mereka telah merusak akal dan agama orang banyak, para Syaikh dan ulama serta
para raja dan penguasa. Mereka telah membuat kerusakkan di muka bumi dan
menghalangi orang dari jalan Allah."(Fatawa, juz II/132). Penutup
Demikianlah manhaj salaf yang kami saripatikan dari keterangan para ulama
salafus shalih. Dengan dasar manhaj ini kami berupaya menggalang persatuan dan
menegakkan al-wala wal bara. Adapun dengan manhaj ini kami dianggap bodoh, suka
mencap orang dengan tuduhan bidah dan sesat, suka membuat perpecahan, anti
persatuan dan ukhuwah Islamiyah, kami serahkan semua tuduhan itu kepada Allah
Subhanahu Wa Taala.
Kami tetap berdoa kepada Allah,
semoga kami mendapat petunjuk dari Allah dan istiqomah di atas jalan-Nya dengan
menggali ilmu salafus shalih, mengamalkan dan mengajarkannya kepada segenap
kaum muslimin dan bahkan segenap umat manusia. Kami juga memohon kepada Allah
Subhanahu Wa Taala. agar orang-orang yang berada dalam penyimpangan mendapat
petunjuk dan ampunan Allah, sehingga kita semua dipersatukan oleh Allah
Subhanahu Wa Taala. di jalan-Nya dan kemudian dibangkitkan di hari kiamat
bersama para shahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, tabiin dan tabiut
tabiin
Amin.
