Pertanyaan; Bagaimana seorang muslim melakukan shalat dalam
pesawat, apakah lebih utama baginya untuk shalat di pesawat pada awal waktu
atau menunggu sampai pesawat mendarat pada akhir waktu ?
Jawaban; Wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang berada
dalam pesawat untuk melakukan shalat semampunya, jika mungkin baginya untuk
shalat dalam keadaan berdiri dan dapat melakukan ruku' dan sujud maka dia harus
melakukannya. Jika tidak terdapat tempat untuk berdiri, dia bisa melakukannya
sambil duduk dan memberi isyarat
untuk ruku' dan sujud. Jika dia
mendapatkan tempat shalat dengan berdiri maka wajib baginya shalat sambil
berdiri. Berdasarkan firman Allah, "Bertakwalah kalian kepada Allah
semampu kalian". (Qs. At Taghabun:16).
Dan berdasarkan hadits Rasulallah saw kepada Umran bin
Husain ra yang sakit: "Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu
duduklah, jika tidak mampu maka berbaringlah". (HR. Bukhari dalam
shahihnya dari An Nasai dengan sanad yang shahih dan dengan tambahan:
"Jika tidak mampu maka berbaringlah". Yang paling utama baginya
adalah shalat diawal waktu, jika dia tunda hingga akhir waktu supaya dapat
shalat setelah mendarat, maka tidaklah mengapa berdasarkan umumnya dalil.
Sedangkan hukumnya (shalat) dalam kendaraan, kereta api dan
kapal laut, yaitu sama seperti pesawat. Wallahu ‘alam.