"Maka aku katakan kepada
mereka:"Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha
Pengampun". Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan
membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan
mengadakan ( pula didalamnya ) untukmu sungai-sungai."(Q.S.Nuh:10-12)
Penjelasan:
Semenjak kekuasaan Islam mulai
luruh dari permukaan bumi dan kekuatan Barat mulai mencengkeramkan
kuku-kukunya, maka tak ayal lagi akhlak manusiapun menjadi kian terpuruk.
Moral dan etika menjadi sesuatu
yang "usang" untuk dibicarakan, nafsu menjadi standar baku untuk
mengukur nilai-nilai kehidupan, dan syahwat adalah sesuatu yang senantiasa
dipuja-puja dengan dalih ia adalah seni, estetika atau yang lainnya. Akibatnya
duniapun semakin kelam dan kotor, sehingga hampir tak ada sejengkalpun tanah
dibumi ini kecuali sarat dengan debu-debu kemaksiatan. Contoh yang mudah,
manakala anda pergi kemasjid, maka mau tak mau anda harus melewati sekian
banyak kemaksiatan. Bukankah sepanjang perjalanan banyak wanita berseliweran
dengan pakaian menantang ?
Atau rumah kita, bukankah selalu
dibanjiri tayangan porno dan dentum musik syaitani ? contoh yang lain masih
banyak lagi. Kesemuanya ini tentunya menjadikan diri kita lekat dengan dosa dan
kemaksiatan. Disinilah seharusnya kita menyadari bahwa istighfar adalah hal
yang tidak bisa ditawar lagi untuk menghindari pekatnya hati dari selubung
dosa.
URGENSI ISTIGHFAR
Terkadang kata
"istighfar" disebut sendirian, tapi terkadang pula ia disebut secara
bersambungan dengan kata "taubat".Kata istighfar bila ia disebut
sendirian, ia mengandung makna taubat. Namun bila disebut secara bersamaan
dalam satu ayat, maka istighfar bermakna "meminta pengampunan/ penjagaan
dari kesalahan-kesalahannya yang telah lampau". Sedangkan kata taubat
berarti "Kembali kejalan Allah dan minta dijaga dari kesalahan-kesalahan
yang akan datang". Firman Allah S.W.T : "Dan beristighfarlah kepada
Rabbmu kemudian bertaubatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Rabb-ku Maha Penyayang
lagi Maha Pengasih".( Madarijus Salikin : 1/335 ).
Seberapa jauh urgensi istighfar
dalam kehidupan, dapat terlihat dari seberapa besar perhatian Rasulullah S.a.w
terhadap masalah ini. Adalah beliau S.a.w manusia yang makshum ( terjaga dari
dosa ), meski demikian beliau tetap akrab dengan kalimat istighfar. Ibnu Umar
r.a pernah memberi kesaksian bahwa beliau mendengar Rasulullah S.a.w dalam
suatu majlis membaca kalimat ( yang artinya ); "Saya memohon ampun kepada
Allah yang tidak ada sembahan selain Dia. Yang Maha Hidup dan Maha Berdiri
Sendiri dan aku bertaubat kepada-Nya sebanyak seratus kali." (
H.R.Nasa`i,Ibnu Hajar berkata:"sanadnya baik" ).
KITA HARI INI
Kalau para sahabat yang
kondisinya jauh dari polusi kemaksiatan dan hari-harinya senantiasa dipenuhi
dengan amal kebajikan saja tetap tanggap, serius dan kontinyu dengan istighfar,
maka bagaimanakah dengan kita hari ini ?
Hari ini kita, kalau boleh
dikatakan adalah orang-orang yang melalaikan istighfar. Padahal kalau melihat
kondisi yang ada selayaknyalah kita lebih banyak membutuhkan istighfar, sebab
tensi kemaksiatan hari ini sangat jauh berlipat ketimbang zaman para sahabat.
Bukankah berbohong, ghibah,
mengurangi timbangan, zina dan segudang dosa-dosa besar sudah menjadi barang
biasa bagi masyarakat kita ? Dan ironisnya dosa-dosa itu kita anggap sebagai
angin lalu seakan tidak membahayakan kita.
Maka sudah saatnyalah kita
merenung ulang terhadap kiri kita, sudahkah ada dalam diri kita perasaan perlu
terhadap istighfar sehingga secara otomatis kalimat kalimat-kalimat istighfar
itu sering mengalir dari mulut dan hati kita.
CUKUPKAH UCAPAN ISTIGHFAR SAJA?
Sebagaimana kita ketahui bahwa
dosa itu dikategorikan dalam dua jenis, yaitu dosa besar dan dosa kecil. Dosa
kecil akan hapus bila kita berucap istighfar dan berbuat kebajikan. Adapun jika
yang kita lakukan termasuk dalam kategori dosa besar, maka ucapan istighfar
tanpa disertai dengan rasa penyesalan dan upaya melepaskan diri dari
kemaksiatan adalah gurauan belaka.Padahal ulama telah memberitahukan bahwa
taubat itu baru bernilai jika telah memenuhi beberapa syarat, yaitu;
·
Segera menghentikan kemaksiatan yang
dikerjakannya.
·
Menyesal atas perbuatan dosa yang dilakukannya.
Biasanya ditandai dengan airmata penyesalan.
·
Berniat sungguh-sungguh untuk tidak lagi mengulangi
perbuatannya tersebut.
· Jika dosanya berkaitan dengan hak-hak adami maka
ia harus mengembalikan hak orang yang telah didholiminya. ( Riyadhus
sholihin:25 ).
Tanpa itu semua maka taubat kita
baru sebatas omongan belaka, tanpa bukti. Wallahu a`lam.
Referensi:
Ibnu Qoyyim, Madarijus Salikin;
Ibnu Hajar, Fathul Bari; Qurtubi, Al Jami`li Ahkamil Qur`an: Salman bin Umar,
Istighfar Ahammiyatuhu wa hajatuna ilaihi
