Banyak orang ketika membangun
masjid, mereka membuat lengkungan berongga pada dinding masjid arah kiblat
sebagai tempat imam berdiri, dan mereka menyebutnya sebagai mihrab. Mereka
menyangka bahwa inilah yang dimaksud dengan Firman Allah,
فَخَرَجَ
عَلَى قَوْمِهِ مِنَ اْلِمحْرَابِ
"Maka ia keluar dari mihrab menuju kaumnya." ( Maryam:11 )
Ini salah. Karena mihrab, menurut
bahasa, ialah Al-mushola (tempat sholat).[1] Adapun
lengkungan berongga ini adalah bid'ah yang diada-adakan setelah berlalu
abad-abad yang terbaik.
Manshur bin Al-Muktamir berkata,
Ibrahim An-Nakha'i memakruhkan sholat dilengkungan Imam (Mihrab).[3]
Suftyan As-Tsauri mengatakan,
"Kami memakruhkannya."[4]
Sulaiman bin Tarkhan[5] berkata,
"Aku melihat al-Hasan datang kepada Tsabit al-Banani. Ketika sholat tiba,
Tsabit mengatakan, "Majulah, Wahai Abu Said."
Al-Hasan berkata,
"Bahkan kamulah yang paling berhak."
Tsabit
berkata, "Demi Allah, aku tidak manjadi imam bagimu selamanya."
Kemudian al-Hasan
maju sambil menghindari shalat dilengkungan masjid (mihrab).
Mu'tamir bin Sulaiman[6] berkata,
"Aku melihat Ayahku dan Laits bin Abi Sulaim menjauhi lengkungan."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
mengatakan, "Dimakruhkan bersujud dilengkungan, karena ini menyerupai
perbuatan ahli kitab dalam hal mengkhususkan tempat untuk imam."[7]
Syaikh Ali Mahfuzh mengatakan,
"Adapun membuat mihrab, maka tidak pernah ada satu mihrab pun pada zaman
nabi, demikian pula tidak ada pada zaman empat khalifah dan generasi
sesudahnya. Mihrab hanyalah diadakan pada akhir abad pertama. Ini merupakan
perkara gereja dan membuatnya dimasjid adalah salah salah satu tanda
kiamat."[8]
Al-Qori' berkata, "Mihrab
merupakan bid'ah sepeninggalan Nabi Muhamad Oleh karena itu, segolongan salaf
memakruhkan membuat mihrab.[9]
Al-Bani berkata, " Ringkasnya,
Mihrab didalam masjid adalah bid'ah.[10]
Sedangkan menurut fatawa lajnah daimah yang diketua oleh Abdul Aziz
bin Abdulah bin Baz, disana dijelaskan bahwa, kaum muslimin belum pernah
menjumpai mihrab didalam sebuah masjid pada qurun mufadholah dan kurun
setelahnya. Adapun dibangunnya mihrab bertujuan untuk mewujudkan sebuah
kemaslahatan umum bagi kaum muslimin, diantaranya untuk memperjelas tempat
kiblat dan tempat sujud.[11]
Sedangkan kesimpulannya adalah tidak
pernah ada satu mihrab pun pada zaman nabi, demikian pula pada zaman empat
khalifah dan generasi sesudahnya. Mihrab hanyalah diadakan pada akhir abad
pertama.. Adapun jika dibangunnya mihrab tersebut untuk sebuah
kemaslahatan umum bagi kaum muslimin,
diantaranya untuk memperjelas tempat kiblat dan tempat sujud yang tidak
terlaksana kecuali dengannya, maka hal itu diperbolehkan. Akan tetapi lebih
afdhol untuk tidak membangunnya sebagai bentuk ittiba' kita kepada Rosulullah r.
Refrensi:
- Al-kalimat an-nafi'ah fil akhtha' asy-syaiah, Wahid Abdussalam Bali, cet.1 Th. 1424 H / 2003 M. Penerbit, Maktabah al-adip.
- Lajnah daimah lilbuhutsi ilmiah wal-ifta', Juz. 6 .
[1].Abu
ubaid mengatakan, Mihrab ialah bagian depan setiap rumah. Ia berarti masjid
atau mushola.
[2].syarah
hadist, no. 497.
[3].Mushanaf
Abdirrozak, 2/413, dengan sanad shahih.
[4].Ibid
[5].Tsiqah.
Salah seorang rawi Syaikhan. Syubah berkata, "Aku tidak melihat orang yang
lebih jujur
dibandingkan dia.
[6].Ia
adalah syaihk guru Imam Ahmad bin hambal. Ia seorang tsiqoh lagi mulia.
[7].
Iqtida' shirath al-mustaqim, 1/351.
[8].Al-ibda,
hal.184.
[9].Aun
al-ma'bud, syarah hadist, no. 485.
[10].
As-silsilah ad-dhaifah, 1/647.
[11].Lajnah
daimah lilbuhutsi ilmiyah wal-ifta' hal. 6/252.
