Seorang pemimpin masa Khalifah
Ali bin Abi Talib dan awal khilafah Bani Umayyah. Dia adalah bayi pertama yang
lahir dikalangan Muhajirin di Madinah. Ayahnya bernama Zubair Awwam dan ibunya,
Asma binti Abu Bakar as-Siddiq. Ia sepupu dan juga kemenakan Nabi Muhammad dari
istrinya, Aisyah binti Abu Bakar. Ia termasuk salah seorang dari “Empat
‘Ibadillah” (empat orang yang bernama Abdullah) dari 30 orang lebih sahabat
Nabi yang dikenal menghafal seluruh ayat-ayat Al-Qur’an, Tiga orang ‘Ibadillah
lainnya adalah Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar bin Khatab, dan Abdullah
bin Amr bin As.
Ibnu Zubair telah mengenal perang
sejak berusia 12 tahun, yaitu ketika bersama ayahnya turut dalam Perang Yarmuk,
dan empat tahun kemudian kembali menyertai ayahnya yang menjadi anggota pasukan
Amr bin As di Mesir. Ibnu Zubair juga mengambil bagian dalam ekspedisi Abdullah
bin Sa’ad bin Abi Sarh melawan orang-orang Byzantium di Afrika. Semua peristiwa
tersebut mengundang kekaguman penduduk Madinah kepadanya.
Di masa Khalifah Usman bin Affan,
ia duduk sebagai anggota panitia yang bertugas menyusun Al-Qur’an. Di masa
Khalifah Ali bin Abi Talib, ia bersama Aisyah mengatur langkah untuk menantang
Khalifah tersebut untuk menuntut penyelesaian kasus pembunuhan Khalifah Usman.
Gerakan ini didukung oleh beberapa tokoh, seperti Ja’la bin Umayyah dari Yaman,
Abdullah bin Amr Basra, Sa’ad bin As, dan Wahid bin Uqbah (pemuka kalangan
Umayyah di Hedzjaz) dan beberapa sahabat senior (Talhah bin Ubaidillah dan
Zubair bin Awwam), dan ayahnya. Perselisihan antara kelompoknya dan kelompok
Ali yang sedang berkuasa diselesaikan dalam Perang Unta (Waqiah al-Jamal).
Dalam perang inilah ia menyaksikan ayahnya gugur. Disebut Perang Unta karena
Aisyah mengendarai unta saat memimpin pasukan itu.
Ibnu Zubair kembali melawan
Dinasti Bani Umayyah. Meskipun di masa Mu’awiyah bin Abi Sufyan bentuk
perlawanannya belum bersifat terbuka, ia tampil menantang khilafah
(pemerintahan) Bani Umayyah secara terang-terangan. Ia memprotes Yazid, putra
Mu’awiyah, yang naik menjadi khalifah atas penunjukan ayahnya setelah ayahnya
wafat.
Yazid memerintahkan walinya di
Madinah untuk memaksa Ibnu Zubair bersama Husein bin Ali (cucu Nabi) dan
Abdullah bin Umar agar menyatakan kesetiaan kepadanya. Ibnu Zubair dan Husein
tetap membangkang. Demi keamanan, keduanya pindah ke Mekah.
Ia tetap sebagai penantang
khalifah sekalipun Husein, tak lama sesudah itu, tewas dengan menyedihkan dalam
pertempuran tak seimbang di Karbala. Pernyataan secara terbuka, bahwa kekuasaan
Yazid tidak sah membawa pengaruh luas dikalangan ansar di Madinah yang akhirnya
melahirkan pemberontakan.
Setelah menunggu kesempatan yang
baik, Yazid mengerahkan tentara Suriah di bawah pimpinan Muslim bin Uqbah dan
memadamkan pemberontakan orang-orang Madinah tersebut dalam Perang Harran.
Kematian Muslim bin Uqbah tak menghalangi tentara tersebut untuk bergerak
menuju Mekah dengan sasaran mematahkan perlawanan Ibnu Zubair. Tentara tersebut
mengepung dan menghujani kota Mekah dengan batu dan panah api yang menyebabkan
Ka’bah terbakar. Berita meninggalnya Khalifah Yazid menyebabkan komandan
pasukan, Husain bin Numair, mencoba membujuk Ibnu Zubair agar bersedia
bergabung dengan mereka untuk kembali ke Suriah. Ibnu Zubair menolak bujukan
tersebut dengan mengatakan bahwa ia akan tetap di Mekah. Selanjutnya, ia
memproklamasikan dirinya sebagai amirulmukminin. Sekalipun proklamasi itu tidak
lebih dari sekedar nama, namun lawan-lawan dinasti Bani Umayyah di Suriah,
Mesir, Arab Selatan, dan Kufah sempat menghargainya sebagai khalifah.
Setelah Mu’awiyah putra dan
pengganti Yazid meninggal dunia, Ibnu Zubair muncul sebagai kandidat khalifah
atas dukungan Bani Qais. Selain itu ada kandidat lainnya yaitu, Marwan bin
Haqam (dukungan Bani Qalb) dan dua kabilah Arab berdomisili di Suriah, juga saling
bersaing mengajukan calon masing-masing. Akan tetapi, Ibnu Zubair terpojok
tatkala peta kekuatan politik mengalami perubahan, akibat pemberontakan di Kufa
dan pembelontan di antara pengikutnya, setelah Yazid wafat. Pengepungan membawa
kematiannya terjadi ketika Hajjaj bin Yusuf as-Saqafi ditugaskan oleh khalifah
Abdul Malik bin Marwan, putra Marwan bin Hakam, untuk menyelesaikan perlawanan
“Sang Penantang Enam Khalifah” – dari Ali, Mu’awiyah, Yazid, Mu’awiyah, Marwan
bin Hakam, sampai Abdul Malik.
Tidak kurang dari tujuh bulan
diperlukan untuk menghujani kota suci Mekah dan Ka’bah dengan bombardir pasukan
al-Hajjaj untuk melumpuhkan perlawanan Ibnu Zubair. Ia masih bertahan tatkala
putra-putranya menyerahkan diri kepada al-Hajjaj. Keperkasaannya bangkit
kembali setelah berjumpa sebentar dengan ibunya yang sudah buta, yang
mendorongnya dengan memberikan semangat juang. Padahal sebelumnya, ia sempat
menyatakan kepada ibunya rasa khawatir, bahwa mayatnya akan diperlakukan secara
sadis oleh para pembunuhnya kelak. Ibunya mengatakan bahwa kambing yang sudah
disembelih tak sedikit pun akan merasakan sayatan-sayatan pada dagingnya.
Jawaban ini mendorongnya keluar dari rumah tempat ia bertahan , maju ke
tengah-tengah lawannya yang kemudian menyergap dan menghabisinya. Mayatnya
ditempatkan pada tiang gantung yang sama di mana saudaranya, Amr, pernah
mengalami hal serupa. Atas perintah Abdul Malik, mayatnya kemudian diserahkan
kepada ibunya. Tak lama berselang, setelah menguburkan mayat putranya itu, ia
pun wafat pada tahun 94 H.
Dikutip dari
ahlulhadiits.wordpress.com
