Pada sebagian wilayah terdapat siang atau
malam yang berlalu dalam waktu yang lama, ada juga yang berlalu sangat singkat
sekali, sehingga tidak cukup waktu untuk melakukan shalat lima waktu, bagaimana penduduk wilayah
tersebut melakukan shalatnya?
Jawaban:
Merupakan kewajiban bagi penduduk suatu daerah
yang singkat atau malamnya yang sangat panjang untuk melakukan shalat lima waktu berdasarkan
perkiaraan, jika disana tidak terdapat tergelincir atau terbenamnya matahari
dalam jangka waktu 24 jam. Terdapat riwayat yang shahih dari Rasulallah berdasarkan hadits
Nawwas bin Sum'an al Mukharraj dalam shahih Muslim tentang hari pada saat
datangnya Dajjal yang digambarkan bagaikan setahun, shahabat bertanya kepada
Rasulallah tentang
hal tersebut, maka beliau bersabda: "Perkirakanlah ukuran (waktunya)",
demikian pula dengan hari yang keduanya, yaitu sehari bagaikan sebulan.
Demikian pula yang seharinya bagaikan seminggu. Adapun wilayah yang siangnya
sangat pendek atau siangnya sangat panjang atau sebaliknya maka hukumnya jelas,
yaitu mereka shalat sebagaimana pada hari-hari umumnya … meskipun siang atau
malamnya sangat pendek berdasarkan umumnya dalil.
