SEJARAH SINGKAT
Jama’ah Tabligh didirikan oleh
Syaikh Maulana Ilyas bin Syaikh Muhammad Ismail Al-Kandahlawi Al-Hanafi
–Rahimahullah- di benua hindia, tepatnya di kota Sahar Nufur. Beliau dilahirkan
tahun 1303 H. di lingkungan keluarga yang mengikuti thariqat Al-Jitsytiyyah ash-Shufiyyah.
Beliau orang yang hafidz (hafal Qur’an) dan menimba ilmu di Madrasah Diyuband
setelah diba’iat oleh guru besar Thariqat, Syaikh Rasyid Ahmad Al-Katskuhi.
Pusat perkembangan jama’ah
tabligh ada di India, tepatnya perkampungan Nidzammudin, Delhi. Mereka memiliki
masjid sebagai pusat tabligh yang dikeliliingi oleh 4 kuburan wali. Mereka
terkesan sangat mengagungkan masjid tersebut dan menganggap suci masjid yang
ada kuburannya tersebut. Da’wah jama’ah tabligh menyebar hingga ke Pakistan,
Bangladesh dan negara-negara asia timur dan menyebar hingga ke seluruh dunia.
Tujuan dakwah mereka adalah membina ummat islam dengan konsep khuruj/jaulah
(keluar wilayah untuk berdakwah dengan waktu-waktu yang telah ditentukan) yang
lebih menekankan kepada aspek pembinaan suluk/akhlak, ibadah-ibadah tertentu
seperti dzikir, zuhud, dan sabar. (baca ‘Jama’ah Tabligh’ karya M. Aslam
Al-Bakistani –beliau mantan tokoh Jama’ah tabligh yang ruju’ /taubat dari
manhaj tablighi-)
AQIDAH MEREKA
Jama’ah tabligh bermanhaj shufi
dalam masalah aqidah. Tasawwuf sangatlah mendominasi anggota-anggota jama’ah
dimana mereka sangat bersemangat dalam ibadah, dan dzikir, melatih diri dengan
sedikit makan dan minum, tidur dan berbicara. Mereka juga mencurahkan perhatian
besar terhadap mimpi dan takwilnya. Aqidah mereka menurut pandangan ahlus
sunnah wal jama’ah adalah rusak dan khatir, sesat dan menyesatkan.
Aqidah jama’ah tabligh tercampur
baur dengan syirik, khurafat, bid’ah, wihdatul wujud dan hulul (akan datang
keterangannya mengenai kesesatan aqidah jama’ah tabligh ini). Mereka
berkeyakinan akan adanya mukasyafah (tersingkapnya tabir ghaib –ini merupakan
aqidah shufi yang rusak), wali-wali aqhtab (adanya wali-wali kutub yang
memiliki kemampuan mempengaruhi kahidupan makhluk –ini termasuk kesyirikan yang
nyata), dan mereka membenarkan ucapan-ucapan syatahat (ucapan-ucapan yang
keluar dari orang-orang shufiyah ketika akal mereka hilang dan mereka
menganggap mereka (orang-orang shufiyah ini, peny.) dalam maqam yang paling
tinggi dan ucapannya hampir seperti wahyu –Wallahul musta’an).
Mereka menghidupkan dan
mengajarkan bid’ah-bid’ah syirkiyyat seperti tabaruk (mencari berkah di
kuburan), tawassul terhadap makhluk, terhadap kuburan-kuburan nabi dan wali,
dan kesyirikan-kesyirikan yang nyata lainnya. Mereka juga menghidupkan
bid’ah-bid’ah mawalid dengan membaca qashidah burdah yang penuh dengan
kesyirikan dan kebid’ahan. (Baca kitab mereka yang berjudul Bahjatul qulub
karya Muhammad Iqbal, salah seorang tokoh jama’ah tabligh, buku ini penuh dengan
keanehan-keanehan, kesyirikan dan kebid’ahan yang sesat lagi menyesatkan).
KHURUJ METODE DAKWAH BID’AH
Mereka begitu mencintai metode
dakwah mereka yang mereka nama khuruj ini, bahkan seolah-olah khuruj ini
termasuk dalam bagian tak terpisahkan dari syariat islam yang murni dan suci
ini. Mereka telah mengotori manhaj dakwah nabi dengan memasukkan apa-apa yang
bukan dari-nya.
Mereka begitu mengagung-agungkan
metode ini, sampai-sampai jika ada diantara jama’ah yang disuruh memilih antara
khuruj dan haji, maka mereka lebih memilih dan menyatakan keutamaan khuruj,
sembari menyatakan, jika kita berhaji maka pahalanya dan kebaikannya adalah
untuk kita sendiri, namun jika kita melaksanakan khuruj maka pahala dan
kebaikannya selain untuk kita, juga untuk manusia lainnya.
Bahkan mereka lebih memuliakan
khuruj dibandingkan jihad fi sabilillah, sebab menurut mereka khuruj itulah
jihad fi sabilillah. Mereka berdalil tentang disyariatkannya khuruj ini dengan
mimpi pendiri jama’ah tabligh ini, yakni Maulana Ilyas Al-Kandahlawi, yang
bermimpi tentang tafsir Al-Qur’an Surat Ali Imran 110 yang berbunyi : “Kuntum
khoiru ummatin UKHRIJAT linnasi …” mereka menafsirkan kata ukhrijat dengan
makna keluar untuk mengadakan perjalanan (siyahah).
Sungguh penafsiran yang bathil yang
menyelisihi hampir seluruh kitab tafsir ulama’ salaf dan khalaf. Mereka pun
ketika khuruj dan berdakwah kepada ummat tanpa disertai ilmu dan bashirah
(hujjah yang nyata dan jelas). Mereka mengajak kaum muslimin untuk menegakkan
sholat namun mereka tidak mau membahas permasalahan sholat secara mendalam
beserta hujjah dan dalilnya sehingga mereka tidak tahu bagiamana sifat sholat
rasulullah yang benar itu.
Mereka mengajak untuk mencontoh
kepada rasulullah sedangkan mereka tidak mengetahui sunnah-sunnah dan hadits
rasulullah, mereka tidak peduli entah yang mereka gunakan itu hadits dhaif atau
maudhu’, yang penting hadits…!!!
Mereka telah menetapkan sesuatu
syariat yang seharusnya menjadi hak Allah dan rasul-Nya, mereka mengkhususkan
bilangan jumlah hari dalm dakwah (baca : khuruj) secara tertentu tanpa ada
keterangannya dari rasulullah, mereka menentukan bilangan hari dalam khuruj
dengan bilangan yang tidak ada dasarnya sama sekali dari sunnah. Mereka
menentukan bilangan hari khuruj selama 6 bulan, 3 bulan, 40 hari, 20 hari, 7
hari lalu seminggu.
Suatu pengkhususan yang tidak
berdasar dalam manhaj da’wah rasulullah. Mereka begitu terdorong dan
bersemangat mengikuti hadits rasulullah yang menyatakan : “Balligu ‘anni walau
aayah…” (Sampaikan dariku walau satu ayat…) namun mereka melupakan kata ‘annii
(dari-ku, yakni dari rasulullah), yang seharusnya mereka menyampaikan ayat yang
telah benar-benar nyata dari rasulullah.
Mereka juga lupa akan ayat Allah
yang berbunyi : “Katakanlah (wahai Muhammad): Inilah jalanku, aku dan
orang-orang yang mengikutiku mengajakmu kepada Allah atas bashiroh (hujjah yang
nyata)” (QS. Yusuf 108). Yang seharusnya mereka menyeru kepada islam di atas
hujjah yang nyata…!!!
Khuruj yang dilakukan jama’ah
Tabligh yang mereka tentukan jumlah harinya pada hakikatnya tidak pernah
menjadi amalan generasi para salaf dan khalaf. Yang mengherankan adalah mereka
keluar untuk tabligh (menyampaikan islam) namun mereka mengakui bahwa mereka
tidak layak untuk tabligh dan bukan ahlinya.
Tabligh seharusnya dilakukan oleh
orang-orang yang memiliki kapabilitas keilmuan yang mumpuni seperti yang
dilakukan oleh rasulullah ketika mengutus delegasinya yang terdiri dari sahabat
alim yang mengajarkan islam kepada ummatnya, seperti beliau mengutus Ali bin
Abi Thalib, Mu’adz bin Jabal, dan selainnya seorang diri, tidak pernah beliau
mengutus serombongan sahabat lain untuk menyertai individu-individu utusan
rasul tersebut.
Karena itu kami menasehati
jama’ah tabligh untuk lebih memperdalam ilmu dien ini. Mengenai ucapan mereka
-Jama’ah Tabligh- yang menyatakan : “lihatlah para sahabat… mereka berasal dari
mekkah, berasal dari medinnah… namun kuburan-kuburan mereka tersebar, ada yang
dikuburkan di negeri Bukhara, di negeri samarkhand, di negeri Andalusia…” maka
sungguh mereka salah meletakkan ucapan mereka yang mengqiyaskan apa yang
dilakukan oleh para sahabat itu sebagai khuruj ala tablighi. Namun adalah
mereka, para sahabat –Ridhwanullah ‘alaihim ajma’in- mereka keluar adalah dalam
rangka jihad fi sabilillah.
KEANEHAN-KEANEHAN KITAB TABLIGHI
NISHAB / FADHAILUL ‘AMAL
Sungguh, mereka benar-benar telah
menjadikan 2 kitab tulisan tokoh mereka yakni Tablighi Nishab (atau dikenal
dengan Fadhailul ‘amal) yang ditulis oleh Maulana Zakaria al-Kandahlawy dan
Hayatus-Shahabah yang ditulis oleh Maulana Yusuf al-Kandahlawy, sebagaimana 2
kitab syaikhani (yaitu Bukhari Muslim, peny.), padahal 2 kitab yang mereka
jadikan rujukan utama, yang senantiasa mereka baca di setiap waktu, yang mereka
cintai, yang selalu mereka bawa kemana-mana, adalah kitab yang sesat lagi
menyesatkan, di dalamnya tercampur antara hadits shahih dengan hadits dhaif,
maudhu’, dan laa ashla lahu, di dalamnya terkumpul bid’ah, syirik, khurafat,
dongeng, mitos, dan kesesatan lainnya (akan menyusul contoh-contohnya dalam
risalah ini).
Namun, begitu taqlidnya mereka,
begitu husnudh-dhonnya mereka, sehingga mereka biarkan kesesatan itu tetap ada
di dalam kitab mereka, mereka tidak ridha dan rela kitab mereka dibersihkan
dari kesesatan ini, mereka tetap menginginkan kitab itu seperti apa adanya
sebagaimana ditulis oleh penulisnya, dan mereka tidak sadar bahwa penulis kedua
kitab itu tidak ma’shum, namun mereka tetap tidak mengindahkannya, dan mereka
menganggap seolah-olah penulis 2 kitab itu bagaikan wali yang ma’shum. –Semoga
Allah memberikan hidayah kepada mereka-
Sungguh, telah banyak para ulama’
pencinta kebenaran yang mengkoreksi kitab-kitab semacam ini, yang berusaha
membuang dan membersihkan agama ini dari kotoran-kotoran, yang berusaha
memelihara kemurnian agama ini, yang berusaha memerangi para ahli bid’ah dan
kebid’ahannya. Namun, usaha mereka itu tidaklah mendapatkan tempat bagi
orang-orang yang cinta akan kesesatan dan kebid’ahan. Diantara kesesatan kitab
itu adalah :
TABLIGHI NISHAB MENCAMPUR
HADITS-HADITS MAUDHU’ DAN DHAIF
1. Dalam Fadha’iludz Dzikir, hal.
96
Diriwayatkan dari Umar, Rasulullah
Shallahu ‘alaihi wa Salam bersabda : “Manakala nabi Adam ‘alahi salam melakukan
perbuatan dosa, ia mengetengadahkan kepala ke langit seraya berkata : ‘Ya Rabb,
aku memohon kepada-Mu dengan keagungan Muhammad, ampunilah dosaku.’ Maka Allah
menurunkan wahyu dari ‘arsy. Lalu Adam berkata : ‘Maha suci nama-Mu, tatkala
Kau menciptaku, aku mengetengadahkan kepalaku ke arah arsy, ternyata tertulis
padanya, Laa Ilaaha Illallah Muhammad Rasulullah. Maka aku mengetahui bahwa tak
seorangpun yang lebih mulia martabatnya di sisi-Mu daripada orang yang telah
engkau jadikan beriringan dengan nama-Mu.’ Lalu Allah berfirman kepada Adam,
‘wahai Adam, sesunggunya Muhammad itu nabi terakhir dan termasuk anak cucumu,
seandainya Muhammad tidak diciptakan maka Aku tidak menciptamu.” (Tablighi
Nishab, bab Fadhailudz Dzikir, hal 96.)
Keterangan : Hadits di atas
adalah hadits Maudhu’ dalam Al-Maudhu’at Al-Kabir. Perawi-perawi dalam hadits
di atas majhul (tidak dikenal).
2. Dalam Fadha’iludz Dzikir, hal.
109-110
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia
berkata, bersabda Rasulullah : ‘Barangsiapa menziarahi kuburanku, maka wajib
atasnya syafatku.’ (Tablighi Nishab, Bab Fadha’iludz Dzikir, hal. 109-110)
Keterangan : Hadits di atas
hadits Maudhu’, lihat Dhaiful Jami’ no 5618.
3. Dalam Fadha’ilul Haj, hal. 101
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia
berkata, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa yang menziarahiku setelah wafat
maka ia laksana menziarahiku sewaktu aku hidup.” Berkata penulis : Diriwayatkan
oleh Imam Thabrani, Daruquthni dan Baihaqi. Baihaqi menyatakan Hadits ini Dhaif
dalam Al Ittihaf. Berdasarkan riwayat Imam Baihaqi dalam Al-Misyqat disebutkan,
“Siapa yang melakukan haji dan menziarahi kuburanku, maka ia seperti
menziarahiku sewaktu aku hidup.”
Berkata penulis : Al-Muwaffiq
dalam Al-Mughni menjadikan hadits ini sebagai dalil terhadap keutamaan ziarah
ke makam nabi. (Tablighi Nishab, bab Fadha’ilul Haj, hal 101)
Keterangan : Hadits di atas
Maudhu’ dalam Dha’iful Jami’ no 5563
Inilah sekelumit di antara
kandungan hadits-hadits Maudhu’ dalam Tablighi Nishab, yang masih sangat banyak
lagi di dalamnya yang harus dibersihkan dan dibuang jauh-jauh, karena
Rasulullah bersabda dalam haditsnya yang Mutawattir : “Barangsiapa berdusta
atasku dengan sengaja maka persiapkan duduknya di atas neraka”, termasuk
berdusta atas nama nabi yakni menyampaikan kepada ummat apa-apa yang bukan dari
beliau namun disandarkan terhadap beliau, masuk di dalamnya menyampaikan atau
menggunakan hadits maudhu’, dan telah sepakat ummat ini bahwa hadits maudhu’
tidak dapat dijadikan hujjah atau dalil.
TABLIGHI NISHAB BERISI KHURAFAT,
HIKAYAT DAN DONGENG.
Muhammad Zakaria al-Kandahlawy
–semoga Allah mengampuninya- di dalam bukunya Tablighi Nishab merangkum
khurafat, bid’ah, mitos dan hikayat-hikayat yang memekakkan telinga dan jauh
dari kodrat dan tidak bisa dibenarkan akal sehat. Rujukan yang dipegangnya tak
dapat dipercaya dan ia menukil dari pengarang yang tak mendapatkan legitimasi
para ulama’. Diantara kisah-kisah tersebut adalah :
1. Dalam Fadhailul Haj, hal
137-138, akhir bab IX, hikayat ke-13
Dinukil dari As-Suyuthi dalam
kitab Al-Hawi bahwa Sa’id Ahmad Ar-Rifa’i berziarah ke makam Nabi setelah haji
pada tahun 555 H. Ia melagukan dua bait syair sebagai berikut :
Dalam hal yang jauh, ruhku
kulepaskan….
Bumi menerima dariku, karena ia
wakilku…
Inilah kerajaan khayalan yang aku
hadiri…
Maka ulurkan tangan kananmu agar
terengkuh oleh bibirku…
Lalu tangan nabi yang diberkahi
keluar dari makamnya yang mulia dan Ar-Rifa’i pun mencium tangannya. Penulis
menambahkan dalam kitab Al-Bunyan Al-Masyid, “ada 90 ribu orang yang
menyaksikan hal itu. Mereka adalah peziarah makam Nabi. Diantara peziara itu
adalah Syaikh Abdul Qodir Jailani.” (Tablighi Anishab, bab Fadhailul Haj, hal
137-138, akhir bab IX, hikayat 13)
2. Dalam Fadha’ilul Haj, hal 133
Syaikh Abu Khair Al-Aqtha’
berkata, “Aku merasa lapar karena selama 5 hari aku belum makan. Lalu aku
berziarah dan ketiduran setelah aku membaca shalawat kepada Nabi di sisi
makamnya. Aku bermimpi Nabi datang bersama Syaikhani dan Ali Radhiallahu ‘anhu.
Kemudian beliau memberi aku sepotong roti. Aku makan roti itu setengahnya,
ketika aku terbangun, aku melihat setengah roti sisanya masih ada di tanganku.”
(Tablighi Nishab, bab Fadha’ilul Haj, hal 133)
3. Dalam Fadahilul hajj, hal 141
Syaikh Syamsuddin, ketua Khadamul
haram An-Nabawi berkata : “Satu jama’ah dari Aleppo menyuap gubernur Madinnah
agar mereka dizinkan membongkar makam Syaikhani dan mengambil jasad keduanya.
Maka ketika itu datanglah 40 orang laki-laki membawa cangkul pada malam
harinya. Keempat puluh orang itu iba-tiba saja hilang di telan bumi. Setelah
itu gubernur Madinah berkata, ‘Janganlah kau sebarkan hal ini, atau aku akan
memenggal kepalamu.” (Tablighi Nishab, bab Fadha’ilul Haj, hal 141)
4. Dalam Fadha’ilul Haj, hal 87)
Syaikh Zakaria berkata, “Dinukil
dari beberapa Syaikh, bahwa seorang Syaikh yang tinggal di negeri Khurasan
lebih dekat ke Ka’bah karena ia selalu bersentuhan dengan ka’bah dibandingkan
orang-orang yang selalu berthawaf di ka’bah. Bahkan terkadang ka’bah datang
mengunjunginya.” (Tablighi Nishab, bab Fadha’ilul Haj, hal 87)
5. Dalam Fadhailush Shadaqah,
hal. 588. dikisahkan Syaikh Zakaria mengerjakan sholat sebanyak 1000 raka’at
dengan berdiri. Apabila ia merasa lelah, maka ia sholat dengan duduk sebanyak
1000 raka’at. (Tablighi Nishab, bab Fadha’ilush Shadaqah, hal 588)
6. Dalam Fadha’ilul Qur’an, hal.
15. Diceritakan bahwa Ibnu Katib mengkhatamkan Al-Qur’an setiap hari sebanyak 8
kali.
7. Dalam Fadhailul Haj, hal. 218.
Diceritakan bahwa Nabi Khidr mengerjakan sholat shubuh di mekkah dan duduk di
rukun syami sampai terbit matahari, kemudian sholat Dhuhur di Madinah, sholat
ashar di Baitul Maqdis dan Sholat Maghrib dan Isya’ di Al-Iskandari.
8. Dalam Fadha’ilush Shadaqah
hal. 588. Diceritakan bahwa Abu Muhammad Al Jurairi melaksanaknan I’tikaf di
Makkah selama setahun penuh, tidak tidur tidak pula bersandar di dinding atau
tiang.
9. Dalam Fadhailul Hajj, hal 135
Seseorang bertanya kepada Nabi
Khidir, “apakah kamu melihat seseorang yang lebih mulia daripada dirimu?”
menjawab Nabi Khidir, “Pada suatu ketika aku berada di dalam masjid Muhammad
(di madinah). Pada waktu itu Imam Abdurrazaq sedang mengajari jama’ah tentang
hadits nabi, maka aku melihat seorang pemuda duduk sendiri di pojok masjid
sambil meletakkan kepalanya di atas kedua lututnya. Aku bertanya padanya, ‘mengapa
kau tidak mengikuti majlis Abdurrazaq dan mendengarkan hadits-hadits nabawi’,
ia menjawab, ‘Di sana jama’ah mendengarkan pengajian dari Abdurrarzaq, namun di
sini ada seorang sendirian mendengarkan pelajaran Abdurrazaq tanpa ada orang
lain.’
Kemudian Nabi Khidr berkata,
‘Jika benar demikian maka katakanlah siapakah aku ini?’ Ia menjawab ‘Kamu
adalah nabi Khidr’. Nabi Khidr berkata. ‘dengan demikian aku mengetahui bahwa
ada sebagian wali Allah yang tidak aku ketahui dikarenakan ketinggian derajatnya.”
(Tablighi Nishab, bab Fadha’ilul Hajj, hal 135)
Banyak lagi hikayat-hikayat
lainnya di samping dongeng-dongeng di atas, yang mana di dalam buku ini banyak
sekali berserakan di dalamnya mitos, kebatilan, khurafat dan bid’ah. Apakah
gerangan yang diinginkan pengarang buku ini dengan memuat segala malapetaka
ini? Bagiamana bisa Jama’ah Tabligh menerima sesuatu yang rasanya pahit ini?
Bagiamanakah sikap ulama’ mereka terhadap bahaya sufistik ini? Apakah ada yang
bisa menjawab? Hanya Allah lah tempat mengadu…!!!
PERNYATAAN ULAMA’-ULAMA’ SUNNAH
TENTANG JAMA’AH TABLIGH
・ Syaikh Al-Allamah Al-Muhaddits
Muhammad Nashrudin Al-Albani –Rahimahullah- dalam fatawa Al-Imarotiyah hal. 30
ketika ditanya tentang jama’ah tabligh, beliau memberikan jawaban : “Da’wah
Jama’ah Tabligh adalah sufi masa kini (shufiyyah ashriyyah) yang tidak berpijak
kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya…”
・ Fatwa terakhir Samahatusy-Syaikh
Muhammad bin Ibrahim ‘alu Syaikh –Rahimahullah- : “Saya jelaskan bahwa
jam’iyyah ini (jama’ah tabligh, peny.) adalah jam’iyah yang tidak kebaikan
padanya. Sebab itu jam’iyah ini adalah bid’ah lagi sesat menyesatkan.” (fatawa
Syaikh Ibrahim, hal. 405 tanggal 29/1/82 H)
・ Fatwa terakhir Al-Allamah
Samahatusy-Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baaz –Rahimahullah-, ketika
beliau ditanya mengenai jama’ah tabligh, beliau menjawab : “…Jama’ah Tabligh
dari India yang sudah dikenal ini terdapat khurafat, bid’ah dan syirik pada
mereka…” (Fatwa terakhir Syaikh bin Bazz dikutip dari kaset Ta’qib
Samahatusy-Syaikh Abdul Aziz bin Bazz ‘ala Nadwah.)
・ Syaikh Hammud bin Abdullah
At-Tuwaijiri –Rahimahullah- ketika ditanya tentang jama’ah tabligh, beliau
menjawab secara terperinci dalam Al-Qoul Al-Baligh fi ar-Roddi ‘ala jama’atit
tabligh yang intinya adalah : “Saya katakan bahwa jama’ah tabligh itu kelompok
yang sesat lagi bid’ah. Mereka tidaklah mengikuti jalan yang telah ditempuh
Rasulullah dan sahabatnya, juga para tabi’in. Akan tetapi mereka mengikuti
metode shufiyyah yang bid’ah…”
・ Syaikh Ali Hasan ketika ditanya
mengenai kebaikan jama’ah tabligh karena banyaknya pemuda yang masuk islam
melalui da’wah mereka, menjawab : “Perkataan itu benar namun kurang! Benar
jama’ah tabligh menda’wahi banyak manusia dimana menghasilkan orang yang
dahulunya berandalan sekarang bertaubat, tetapi sebagaimana pendapat ulama’,
bahwasanya hidayah itu ada dua, yakni hidayah ‘ila thariq (ke jalan) dan
hidayah fi thariq (di jalan).
Ya.. memang jama’ah tabligh ini
mendakwahi manusia ‘ila thariq, tapi mereka tidak berdakwah fi thariq.
Bagaimana tidak !!! aqidah mereka saja hancur!!! Mereka mengatakan dalam kitab
mereka yang masyhur tablighi nishab yang penuh dengan khurafat serta
penyimpangan-penyimpangan…” (kaset muhadharah Syaikh Ali berjudul Manhaj
as-Salaf).
・ Fatawa Lajnah Al-fatawa fi idaratil
Buhuts al-ilmiyyah wal ifta’ wad da’wah wal irsyad, menyatakan : “Jama’ah
Tabligh sangat berlebihan dalam hal-hal negatif dan generalisasi terhadap suatu
masalah. Jama’ah tabligh tidak jelas mengikuti apa yang telah dilakukan oleh
Rasulullah dalam berdakwah sampai dengan perincian prinsip-prinsip syariat
islam dan cabang-cabang hukumnya…” (dinukil oleh Ust. Falih Nafi’ dalam
kitabnya Ad-Diinun-Nashiihah hal 17-18)
NASIHAT BAGI JAMA’AH TABLIGH
Kami nasihatkan bagi jama’ah
tabligh dan orang-orang yang simpati pada da’wah mereka, termasuk orang-orang
yang mengepankan ukhuwwah dan tidak menegakkan pilar saling menasihati dan
membiarkan kebathilan dan kesalahan seperti ini dipendam dengan maksud menjaga
ukhuwwah dan supaya ummat tidak terpecah belah, agar :
1. Bertakwa kepada Allah, takut
akan siksa-Nya dan adzab-Nya. Menjauhi apa-apa yang dilarang-Nya dan
meninggalkan segala hal yang mengakibatkan murka-Nya.
2. Bertaubat kepada Allah akan
kesalahan-kesalahan kita, berjanji tidak akan mengulanginya, dan meninggalkan
segala pemahaman-pemahaman sesat dan salah yang selama ini kita pegang.
3. Menuntut ilmu dien yang syar’i
yang selaras dengan pemahaman salaf ash-sholih, mengamalkannya, mendakwahkannya
dan sabar dalam memeliharanya.
4. Senantiasa menegakkan pilar nasehat-menasehati
dan tolong menolong dalam kebenaran dan ketakwaan.
(Ibnu Burhan At-Tirnatiy)
