A. Beberapa atsar para Shahabat r.a. tentang pengutamaan nash (dalil) diatas rasio.
1. Dari Ali bin Abi Thalib r.a., dia berkata :
“Andaikata agama itu cukup dengan ra’yu (akal), maka bagian bawah khuf (alas kaki) lebih utama untuk diusap daripada bagian atasnya. Aku benar-benar melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengusap bagian atas khuf-nya.”
(HR. Abu Daud dengan sanad yang baik. Dalam Al-Talkhishul Habir, 1/160 Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Atsqalani berkata hadits ini shahih, dan juga telah disepakati Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani di dalam Shahihul Abu Daud, 1/33)
2. Dari Umar bi Al-Khaththab r.a., dia berkata tatkala mencium Hajar Aswad:
”Sesungguhnya
aku tahu engkau hanya sekedar batu yang tidak bisa memberi madharat dan
manfaat. Kalau tidak karena kulihat Rasulullah menciummu, tentu aku
tidak akan menciummu.”(HR. Bukhari dan Muslim)
3. Dari Ibnu Umar r.a., dia berkata :
“Aku
pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Janganlah kalian mencegah istri-istrimu (untuk mendatangi)
masjid-masjid jika mereka meminta izin kepada kalian.”
Salim bin Abdullah berkata, “Lalu Bilal bin Abdullah berkata, ‘Demi Allah, kami akan mencegah mereka’.”
Salim
berkata, “Lalu Ibnu Umar menghampiri Abdullah dan mengolok-oloknya
dengan olok-olokan yang amat buruk, yang tidak pernah kudengar
sebelumnya seperti itu. Dia berkata, “Aku mengabarkan kepadamu dari
Rasulullah, lalu engkau berkata,’Demi Allah, aku benar-benar akan
mencegahnya ?’.”(HR. Muslim)
4. Dari Imran bin Hushain r.a., dia berkata :
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Malu itu adalah kebaikan seluruhnya.”
Lalu Busyair bin Ka’ab berkata, “Sesungguhnya di dalam sabda beliau ini terdapat kelemahan.”
Lalu
Imran berkata, “Aku memberitahukan dari Rasulullah, lalu engkau datang
untuk menentang ? Aku tidak akan memberitahukan satu hadits pun yang
kuketahui.”(HR. Bukhari dan Muslim)
5. Dari Urwah bin Az-Zubair, bahwa dia berkata kepada Ibnu Abbas r.a.:
“Engkau
telah menyesatkan manusia.”“Apa itu wahai Urayyah ?”, tanya Ibnu
Abbas.Urwah menjawab, “Engkau memerintahkan umrah pada sepuluh hari itu,
padahal hari-hari itu tidak ada umrah.”Ibnu Abbas bertanya, “Apakah
engkau tidak bertanya mengenai masalah ini kepada ibumu ?”Urwah
menjawab, “Sesungguhnya Abu Bakar dan Umar tidak pernah melakukan hal
itu.”Ibnu Abbas berkata, “Inilah yang membuat kalian rusak. Demi Allah,
aku tidak melihat melainkan hal ini akan membuat kalian tersiksa.
Sesungguhnya aku beritahukan kepada kalian dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam, namun kalian menjawab dengan diri Abu Bakar dan Umar.”(HR
Imam Ahmad dan Al-Khathib serta lainnya dengan sanad yang shahih)
Ibnul
Qayyim berkata, “Semoga Allah merahmati Ibnu Abbas. Bagaimana andaikata
dia tahu sekian banyak orang yang menentang firman Allah dan sabda
Rasul-Nya dengan menggunakan perkataan Aristoteles, Plato, Ibnu Sina,
Al-Faraby, Jahm bin Shafwan, Bisyr Al-Maraisy, Abul Huzail Al-Allaf, dan
orang-orang yang sealiran dengan mereka ?”
Dapat kami katakan
(Syaikh Ali Hasan), “Semoga Allah merahmati Ibnul Qayyim. Bagaimana jika
dia tahu ada orang-orang rasionalis abad ke dua puluh, yang menentang
Sunnah hanya dengan menggunakan rasionya yang serba terbatas, dengan
gambaran-gambaran yang rusak dan dengan pendapat yang hina ?”
B. Golongan Rasionalis Masa Kini
1.
Salah seorang diantara mereka berkata, “Para pemeluk Islam telah
sepakat --kecuali sebagian kecil di antara mereka yang tidak perlu
digubris—bahwa jika aqly dan naqly saling bertentangan, maka apa yang
ditunjukkan oleh aqly harus diambil.”
(Yang dimaksudkan adalah
Muhammad Abduh dalam tulisannya, Al-Islam Wan-Nashraniyyah, hal. 59.
Padahal dalam buku Risalatut-Tauhid dia berkata bahwa rasio saja tidak
bisa sampai kepada kebahagiaan ummat, jika tidak disertai petunjuk
ilahi)
2. Seorang jurnalis yang juga menganggap dirinya sebagai
pemikir ulung yang bernama Fahmy Huwaidy berkata di dalam sebuah
artikelnya yang berjudul Watsaniyyun Hum Abadatun-Nushush, “Orang-orang
paganis adalah para penyembah nash, menguraikan upaya peniadaan rasio di
hadapan nash, bahwa hal ini merupakan gambaran paganisme modern. Sebab
yang disebut paganis itu tidak hanya orang-orang yang menyembah berhala.
Tetapi paganisme pada zaman sekarang berubah menjadi penyembah terhadap
simbol-simbol yang tertuang dalam tulisan dan upacara keagamaan.”
3.
Seorang tokoh sekolah Al-Azhar Mesir, Muhammad Al-Ghazaly berkata di
dalam bukunya yang sangat zhalim terhadap ilmu dan ilmuwan, As-Sunnah
baina Fiqhi wa Ahlil-Hadits, “Kita harus tahu bahwa kebatilan yang
ditetapkan rasio mustahil merupakan agama. Agama yang benar adalah yang
berunsur kemanusiaan yang benar. Unsur kemanusiaan yang benar adalah
rasio yang bisa menetapkan hakikat, yang bisa jelas karena ilmu, yang
memburukkan khurafat dan yang dijauhkan dari dugaan. Kami senantiasa
menegaskan bahwa setiap hukum yang ditentang rasio, setiap jalan yang
tidak dikehendaki kemanusiaan yang benar dan sejalan dengan fitrah yang
lurus, mustahil merupakan agama.”
Maka dari itu kita melihat Muhammad
Al-Ghazali secara berani menolak sekian banyak hadits Nabawi yang
shahih dan kuat, hanya karena hadits-hadits tersebut dianggap
menunggangi rasionya.
(Silahkan baca kitab Kasyfu Mauqifi Al-Ghazaly
Minas-Sunnah wa Ahliha wa naqdu Ba’dhi Ara’ihi, karya DR. Rabi’ bin Hadi
Al-Madkhaly yang sudah diterjemahkan dengan judul Membela Sunnah
Nabawy, jawaban terhadap buku Studi Kritis atas Hadits Nabi, karya
Muhammad Al-Ghazaly, anda akan mendapatkan di dalamnya bagaimana ia
menolak hadits-hadits shahih yang tidak dapat diterima oleh akalnya
walau tercantum dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim. Serta setiap
syubuhat yang dilontarkannya di jawab secara ilmiyah oleh Syaikh DR.
Rabi bin Hadi Al-Madkhaly –hafidhahullah)
4. Muhammad Ahmad
Khalafullah berkata di dalam bukunya, Ghazwun Minad-Dakhil, hal. 51,
“Islam telah membebaskan rasio manusia untuk menguasai nubuwah, dengan
mengumumkan penghabisan masa nubuwah secara total dan sekaligus
kebebasan manusia dari nubuwah."
5. Husain Ahmad Amin yang
merupakan penerus langkah bapaknya, berkata, “Menyerap ruh Islam, dan
bukan komitmen terhadap hukum-hukum tertentu, cukup dijadikan tameng
yang bisa membawa kita ke jalan yang lurus. Masyarakat yang ada sekarang
mendapatkan hukuman pidana pencurian tidak seperti hukuman di
masyarakat badui. Begitu pula masalah hijab yang pernah di wajibkan di
Madinah. Hukuman potong tangan yang ditetapkan Al-Qur’an sebagai hukuman
bagi pencuri adalah syariat masyarakat badui. Hijab lebih tepat untuk
masyarakat Madinah Al-Munawwarah, dan tidak tepat untuk masyarakat Cairo
pada abad ke dua puluh.”
6. Diantara pendukung paham rasionalis
ini adalah seorang Doktor dalam bidang Hukum, Hasan At-Turaby, yang saat
ini namanya cukup berkibar karena hubungan dekatnya dengan pemerintah
Sudan. Dia berkata dalam bukunya Tajdidul-Fikri-Islamy, hal. 26, “Sumber
yang perlu kami tegaskan sekali lagi sebagai dasar adalah rasio.”
Perhatikan
pula masalah besar yang dimuntahkan At-Turaby, dalam suatu ceramah yang
disampaikannya dengan judul Tahkimusy-Syari’ah, yang secara lancang dia
membolehkan kemurtadan dari Islam, “Saya ingin mengatakan, bahwa dalam
suatu pemerintahan dan pada satu zaman, orang Muslim boleh mengganti
agamanya, sebagaimana yang dilakukan orang Nashrani.”
Yang menguatkan
kedok dirinya dan menambah kejelasan jati dirinya ini adalah penjelasan
Muhammad Surur Zainul Arifin, dalam bukunya, Dirasat Fis-Sirah
An-Nabawiyah, hal. 308, mengisahkan pengalaman pribadi yang dialaminya
bersama At-Turaby. Dia berkata, “Dosen dalam bidang hukum di Universitas
Sudan, DR. Hasan Abdullah At-Turaby ini mengingkari turunnya Isa
Al-Masih pada akhir zaman. Dalam suatu pertemuan pada sebelas tahun yang
lalu, saya bertanya kepadanya, “Mengapa engkau mengingkari hadits yang
mutawatir ?”
Dia menjawab, “Saya tidak mengingkari hadits dari segi
sanadnya. Tetapi saya melihat hadits tersebut bertentangan dengan rasio.
Padahal rasio harus didahulukan daripada nash jika terjadi
pertentangan.”
7. Yusuf Al-Qardhawi
Beliau berbeda dengan
Muhammad Al-Ghazaly yang frontal (beliau menolak hadits dengan susunan
bahasa yang lebih halus dan tidak keras), sekalipun hadits-hadits yang
dibicarakan Al-Qardhawy adalah hadits yang sama dengan yang ditolak
Muhammad Al-Ghazaly berdasarkan rasionya yang sempit. Hadits yang secara
terang-terangan ditolak Muhammad Al-Ghazaly, biasanya Al-Qardhawy cukup
berkata, “Saya masih bimbang tentang hadits yang dimaksud.” Baru
kemudian ia menyebutkannya.
Paham rasionalisme ini tampak dalam buku karangannya yang terakhir, Kaifa Nata’amalu Ma’as Sunnah An-Nabawiyyah.
Diantaranya
adalah kebimbangannya tentang keabsahan hadits yang diriwayatkan di
dalam shahih Muslim, dari Anas, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam bersabda kepada seorang laki-laki, “Sesungguhnya bapakku dan
bapakmu berada di dalam neraka.”
Kadang-kadang Al-Qardhawy beralih
kepada takwil yang bertentangan dengan zahir nash, seperti sikapnya
dalam menghadapi hadits, “Kematian di datangkan dalam bentuk domba
berwarna hitam bercampur putih.”(Muttafaq Alaihi)
Maka tidak
heran jika engkau melihat kebebasan pemikiran mereka, yang menganggap
Islam itu bukan satu-satunya agama Allah. Berarti mencari agama selain
Islam bukan merupakan kesesatan dan kekufuran. Bahkan mencari agama
Nashrani dan Yahudi bisa membawa pelakunya ke surga dan bahkan bisa ke
Firdaus, surga yang paling tinggi, seperti pendapat Muhammad Ammarah,
Fahmy Huwaidy, Abdul Aziz Kamil, Sa’id Al-Asymawy, Mahmud Abu Rayyah dan
lain-lainnya. ( Al-Aqlaniyyah, Hidayah Am Ghiwayah, hal. 46)
Wallaahu a’lam bishshawab.
(Diringkas dari kitab “Muslim Rasionalis” (Aqlaniyyun), karya Syaikh Ali Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Atsary – hafidhahullah)
