Jawaban
Sebenarnya qunut shubuh menjadi ajang perbedaan pendapat
dikalangan ulama. Sebagian ulama dari kalangan syafi'iyah menganggap qunut shubuh
merupakan sunnah. Akan tetapi setelah diteliti ternyata qunut shubuh yang
dilakukan terus-menerus oleh mayoritas orang hari ini ternyata tidak memiliki
dasar yang kuat. Bahkan sebagian ulama membid'ahkan pelaksanaan qunut shubuh
yang terus menerus.
Berikut nukilan
penjelasan Ibnu Taimiyah mengenai hal ini:
"Dalam sebuah hadist shohih yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhori dan Muslim, dari Abu Hurairah t bahwasanya rasulullah r melaksanakan qunut pada sholat shubuh setelah bacaan
"samiallah liman hamidah" beliau r berdo'a dalam qunutnya,"
اللَّهُمَّ نَجِّ الْوَلِيدَ بْنَ
الْوَلِيدِ اللَّهُمَّ نَجِّ سَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ اللَّهُمَّ نَجِّ عَيَّاشَ
بْنَ أَبِي رَبِيعَةَ اللَّهُمَّ نَجِّ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ
اللَّهُمَّ اُشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ
سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ
}. " (Abu
Hurairah melanjutkan) kemudian setelah itu (setelah satu bulan) beliau
meninggalkan qunut."
Dalam hadist yang
diriwayatkanoleh sahabat Anas t juga dikatakan bahwa rasulullah r , "pernah qunut selama sebulan lalu meninggalkannya"
dalam lafadz lain dikatakan, "bahwa belaiu tidak pernah melaksanakan qunut
kecuali selama sebulan penuh." (HR Bukhari-Muslim).
Adapun lafadz
qunut, " اللَّهُمَّ اهْدِنَا
فِيمَنْ هَدَيْت dan seterusnya
ini adalah lafadz yang diajarkan oleh rasulullah kepada Hasan dan Husain untuk
sholat witir bukan untuk sholat shubuh.
Jadi kalau kita
perhatikan ternyata qunut yang dilaksanakan oleh rasulullah r adalah qunut "nazilah" (qunut yang
dilakukan karena ada sebab) dan dilaksanakan tidak hanya pada sholat shubuh
namun disetiap sholat. Adapun hadist yang menerangkan bahwa beliau pernah
melaksanakan qunut shubuh sesungguhnya dalam hadist ini tidak ada lafadz
yang menunjukkan bahwa qunut tersebut
hanya dilaksanakan saat sholat shubuh saja. Dan hadist dari Anas t memperkuat bahwa pelaksanaan qunut hanya sebulan penuh yaitu
ketika ada sebab, sehingga ketika sebab tersebut hilang maka qunutnya
ditinggalkan oleh rasulullah r.
Selain diatas,
yang menunjukkan bahwa qunut subuh tidak ada dan bahwa qunut hanya dilaksanakan
ketika ada sebab adalah:
Æ
Perbuatan para sahabat dimana Abu Bakar
pernah melaksanakan qunut ketika kaum muslimin menaklukkan nabi palsu
"musailamah al-Kadzab", begitu pula Umar melakukan qunut ketika pasukan
islam memerangi orang-orang kafir pada masanya, juga Ali ketika perang melawan
penduduk syam dan mereka melaksanakan qunut itu hanya ketika ada sebab lalu
kemudian meninggalkannya.
Æ
Jikalau memang qunut shubuh yang
terus-menerus itu ada, tentunya para sahabat melakukannya, karena mereka
terkenal sebagai generasi yang sangat antusias melaksanakan sunnah rasulullah r atau
minimal mereka meriwayatkannya dan
sangat tidak mungkin mereka menyembunyikan permasalahan ini karena itu
merupakan perkara yang sangat agung dalam islam. Namun kenyataannya belum
pernah diriwayatkan bahwa para sahabat melaksanakannya atau meriwayatkannya.
(lih. Majmu' Fatawa. Zaadul ma'ad & Fatwa lajnah Ad-daimah dll.)
Wallahu a'lam
