Khalifah keempat (terakhir) dari
al-Khulafa’ ar-Rasyidun (empat khalifah besar); orang pertama yang masuk Islam
dari kalangan anak-anak; sepupu Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam yang kemudian
menjadi menantunya. Ayahnya, Abu Talib bin Abdul Muttalib bin Hasyim bin Abd
Manaf, adalah kakak kandung ayah Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, Abdullah bin
Abdul Muttalib. Ibunya bernama Fatimah binti As’ad bin Hasyim bin Abd Manaf.
Sewaktu lahir ia diberi nama Haidarah oleh ibunya. Nama itu kemudian diganti
ayahnya dengan Ali.
Ketika berusia 6 tahun, ia
diambil sebagai anak asuh oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, sebagaimana Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam pernah diasuh oleh yahnya. ada waktu Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam diangkat menjadi rasul, Ali baru menginjak usia 8
tahun. Ia adalah orang kedua yang menerima dakwah Islam, setelah Khadijah binti
Khuwailid, istri Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Sejak itu ia selalu bersama
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, taat kepadanya, dan banyak menyaksikan
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam menerima wahyu. Sebagai anak asuh
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, ia banyak menimba ilmu mengenai rahasia
ketuhanan maupun segala persoalan keagamaan secara teoretis dan praktis.
Sewaktu Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam hijrah ke Madinah bersama Abu Bakar as-Siddiq, Ali diperintahkan untuk
tetap tinggal di rumah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dan tidur di
tempat tidurnya. Ini dimaksudkan untuk memperdaya kaum Kuraisy, supaya mereka
menyangka bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam masih berada di rumahnya.
Ketika itu kaum quraisy merencanakan untuk membunuh Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam. Ali juga ditugaskan untuk mengembalikan sejumlah barang titipan
kepada pemilik masing-masing. Ali mampu melaksanakan tugas yang penuh resiko
itu dengan sebaik-baiknya tanpa sedikit pun merasa takut. Dengan cara itu
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dan Abu Bakar selamat meninggalkan kota
Mekah tanpa diketahui oleh kaum Kuraisy.
Setelah mendengar Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wassalam dan Abu Bakar telah sampai ke Madinah, Ali pun
menyusul ke sana. Di Madinah, ia dikawinkan dengan Fatimah az-Zahra, putri
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, yang ketika itu (2 H) berusia 15 tahun.
Ali menikah dengan 9 wanita dan mempunyai 19 orang putra-putri. Fatimah adalah
istri pertama. Dari Fatimah, Ali mendapat dua putra dan dua putri, yaitu Hasan,
Husein, Zainab, dan Ummu Kulsum yang kemudian diperistri oleh Umar bin Khattab.
Setelah Fatimah wafat, Ali
menikah lagi berturut-turut dengan:
Ummu Bamin binti Huzam dari Bani
Amir bin Kilab, yang melahirkan empat putra, yaitu Abbas, Ja’far, Abdullah, dan
Usman. Laila binti Mas’ud at-Tamimiah, yang melahirkan dua putra, yaitu
Abdullah dan
Abu Bakar. Asma binti Umair
al-Kuimiah, yang melahirkan dua putra, yaitu Yahya dan Muhammad. As-Sahba binti
Rabi’ah dari Bani Jasym bin Bakar, seorang janda dari Bani Taglab, yang
melahirkan dua nak, Umar dan Ruqayyah; Umamah binti Abi Ass bin ar-Rabb, putri
Zaenab binti Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, yang melahirkan satu anak,
yaitu Muhammad. Khanlah binti Ja’far al-Hanafiah, yang melahirkan seorang putra,
yaitu Muhammad (al-Hanafiah). Ummu Sa’id binti Urwah bin Mas’ud, yang
melahirkan dua anak, yaitu Ummu al-Husain dan Ramlah. Mahyah binti Imri’
al-Qais al-Kalbiah, yang melahirkan seorang anak bernama Jariah.
Ali dikenal sangat sederhana dan
zahid dalam kehidupan sehari-hari. Tidak tampak perbedaan dalam kehidupan rumah
tangganya antara sebelum dan sesudah diangkat sebagai khalifah. Kehidupan
sederhana itu bukan hanya diterapkan kepada dirinya, melainkanj uga kepada
putra-putrinya.
Ali terkenal sebagai panglima
perang yang gagah perkasa. Keberaniannya menggetarkan hati lawan-lawannya. Ia
mempunyai sebilah pedang (warisan dari Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam)
bernama “Zul Faqar”. Ia turut-serta pada hampir semua peperangan yang terjadi
di masa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dan selalu menjadi andalan pada
barisan terdepan.
Ia juga dikenal cerdas dan
menguasai banyak masalah keagamaan secara mendalam, sebagaimana tergambar dari
sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, “Aku kota ilmu pengetahuan sedang Ali pintu
gerbangnya.” Karena itu, nasihat dan fatwanya selalu didengar para khalifah
sebelumnya. Ia selalu ditempatkan pada jabatan kadi atau mufti. Ketika
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam wafat, Ali menunggui jenazahnya dan
mengurus pemakamannya, sementara sahabat-sahabat lainnya sibuk memikirkan soal
pengganti Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Setelah Abu Bakar terpilih menjadi
khalifah pengganti Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dalam mengurus negara dan
umat Islam, Ali tidak segera membaiatnya. Ia baru membaiatnya beberapa bulan
kemudian.
Pada akhir masa pemerintahan Umar
bin Khattab, Ali termasuk salah seorang yang ditunjuk menjadi anggota Majlis
asy-Syura, suatu forum yang membicarakan soal penggantian khalifah. Forum ini
beranggotakan enam orang. Kelima orang lainnya adalah Usman bin Affan, Talhah
bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’d bin Abi Waqqas, dan Abdur Rahman bin
Auf. Hasil musyawarah menentukan Usman bin Affan sebagai khalifah pengganti
Umar bin Khattab.
Pada masa pemerintahan Utsman bin
Affan, Ali banyak mengkritik kebijaksanaannya yang dinilai terlalu
memperhatikan kepentingan keluarganya (nepotisme). Ali menasihatinya agar
bersikap tegas terhadap kaum kerabatnya yang melakukan penyelewengan dengan
mengatasnamakan dirinya. Namun, semua nasihat itu tidak diindahkannya.
Akibatnya, terjadilah suatu peristiwa berdarah yang berakhir dengan terbunuhnya
Utsman.
Kritik Ali terhadap Utsman antara
lain menyangkut Ubaidillah bin Umar, yang menurut Ali harus dihukum hadd
(beberapa jenis hukuman dalam fikih) sehubungan dengan pembunuhan yang
dilakukannya terhadap Hurmuzan. Utsman juga dinilai keliru ketika ia tidak
melaksanakan hukuman cambuk terhadap Walib bin Uqbah yang kedapatan mabuk. Cara
Utsman memberi hukuman kepada Abu Zarrah juga tidak disetujui Ali.
Utsman meminta bantuan kepada Ali
ketika ia sudah dalam keadaan terdesak akibat protes dan huru-hara yang
dilancarkan oleh orang-orang yang tidak setuju kepadanya. Sebenarnya, ketika
rumah Usman dikepung oleh kaum pemberontak, Ali memerintahkan kedua putranya,
Hasan dan Husein, untuk membela Utsman. Akan tetapi karena pemberontak
berjumlah besar dan sudah kalap, Utsman tidak dapat diselamatkan.
Segera setelah terbunuhnya
Utsman, kaum muslimin meminta kesediaan Ali untuk dibaiat menjadi khalifah. Mereka
beranggapan bahwa kecuali Ali, tidak ada lagi orang yang patut menduduki kursi
khalifah setelah Utsman. Mendengar permintaan rakyat banyak itu, Ali berkata,
“Urusan ini bukan urusan kalian. Ini adalahperkara yang teramat penting, urusan
tokoh-tokoh Ahl asy-Syura bersama para pejuang Perang Badr.”
Dalam suasana yang masih kacau,
akhirnya Ali dibaiat. Pembaiatan dimulai oleh sahabat-sahabat besar, yaitu
Talhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’d bin Abi Waqqas, dan para sahabat
lainnya. Mereka diikuti oleh rakyat banyak. Pembaiatan dilakukan pada tanggal
25 Zulhijah 33 di Masjid Madinah seperti pembaiatan para khalifah pendahulunya.
Segera setelah dibaiat, Ali
mengambil langkah-langkah politik, yaitu: Memecat para pejabat yang diangkat
Utsman, termasuk di dalamnya beberapa gubernur, dan menunjuk penggantinya.
Mengambil tanah yang telah dibagikan Utsman kepada keluarga dan kaum kerabatnya
tanpa alasan kedudukan sebagai khalifah sampai terbunuh pada tahun 661.
Pemberontakan ketiga datang dari
Aliran Khawarij, yang semula merupakan bagian dari pasukan Ali dalam menumpas
pemberontakan Mu’awiyah, tetapi kemudian keluar dari barisan Ali karena tidak
setuju atas sikap Ali yang menerima tawaran berdamai dari pihak Mu’awiyah.
Karena mereka keluar dari barisan Ali, mereka disebut “Khawarij” (orang-orang
yang keluar). Jumlah mereka ribuan orang. Dalam keyakinan mereka, Ali adalah
amirulmukminin dan mereka yang setuju untuk bertahkim telah melanggar ajaran
agama. Menurut mereka, hanya Tuhan yang berhak menentukan hukum, bukan manusia.
Oleh sebab itu, semboyan mereka adalah Id hukma ilia bi Allah (tidak ada hukum
kecuali bagi Allah). Ali dan sebagian pasukannya dinilai telah berani membuat
keputusan hukum, yaitu berunding dengan lawan. Kelompok Khawarij menyingkir ke
Harurah, sebuah desa dekat Kufah. Mereka mengangkat pemimpin sendiri, yaitu
Syibis bin Rub’it at-Tamimi sebagai panglima angkatan perang dan Abdullah bin
Wahhab ar-Rasibi sebagai pemimpin keagamaan.
Di Harurah mereka segera menyusun
kekuatan untuk menggempur Ali dan orang-orang yang menyetujui tahkim, termasuk
di dalamnya Mu’awiyah, Amr bin As, dan Abu Musa al-Asy’ari. Kegagalan Ali dalam
tahkim menambah semangat mereka untuk mewujudkan maksud mereka.
Posisi Ali menjadi serba sulit.
Di satu pihak, ia ingin menghancurkan Mu’awiyah yang semakin kuat di Syam; di
pihak lain, kekuatan Khawarij akan menjadi sangat berbahaya jika tidak segera
ditumpas. Akhirnya Ali mengambil keputusan untuk menumpas kekuatan Khawarij
terlebih dahulu, baru kemudian menyerang Syam. Tetapi tercurahnya perhatian Ali
untuk menghancurkan kelompok Khawarij dimanfaatkan Mu’awiyah untuk merebut
Mesir.
Pertempuran sengit antara pasukan
Ali dan pasukan Khawarij terjadi di Nahrawan (di sebelah timur Baghdad) pada
tahun 658, dan berakhir dengan kemenangan di pihak Ali. Kelompok Khawarij
berhasil dihancurkan, hanya sebagian kecil yang dapat meloloskan diri. Pemimpin
mereka, Abdullah bin Wahhab ar-Rasibi, ikut terbunuh.
Sejak itu, kaum Khawarij menjadi
lebih radikal. Kekalahan di Nahrawan menumbuhkan dendam di hati mereka. Secara
diam-diam kaum Khawarij merencanakan untuk membunuh tiga orang yang dianggap
sebagai biang keladi perpecahan umat, yaitu Ali, Mu’awiyah, dan Amr bin As.
Pembunuhnya ditetapkan tiga orang, yaitu: Abdur Rahman bin Muljam ditugaskan
membunuh Ali di Kufah, Barak bin Abdillah at-Tamimi ditugaskan membunuh
Mu’awiyah di Syam, dan Amr bin Bakar at-Tamimi ditugaskan pembunuh Amr bin As
di Mesir. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil menunaikan tugasnya. Ia menusuk Ali
dengan pedangnya ketika Ali akan salat subuh di Masjid Kufah. Ali mengembuskan
napas terakhir setelah memegang tampuk pimpinan sebagai khalifah selama
lebih-kurang 4 tahun.
Dikutip dari
Ahlulhadiits.wordpress.com
